Polda Sulut
Begini Penampilan Ruang Tahanan Polda Sulut yang Baru Diresmikan
Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Rudi Darmoko meresmikan Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulut
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Rudi Darmoko meresmikan Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulut, Selasa (30/3/2021).
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene pembukaan selubung papan nama,
dilanjutkan dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng, yang dilakukan oleh Wakapolda Sulut.
Baca juga: Jaga Kondisi Tetap Kodusif, Polda Sulut Perketat Pengamanan Tempat Ibadah
Baca juga: Kebocoran Pipa Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Kapal Ikan di Bitung Terbakar, ABK Kapal Ikan Lompat ke Air
“Selaku pimpinan Polda Sulawesi Utara, saya bersyukur dan mengapresiasi bahwa saat ini Polda Sulawesi Utara
mempunyai ruang tahanan yang lebih layak dan ruang penyimpanan barang bukti yang lebih memadai,” ujar Kapolda Sulut melalui Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko,
saat membawakan sambutan di pelataran Gedung Dittahti Polda Sulut.
Baca juga: Masih Ingat Syekh Ali Jaber ? Adiknya Syekh Hussein Jaber Akhiri Masa Lajang, Pesonanya Sama
Baca juga: Berikan Bimbingan kepada 25 Kapolsek, Ini Pesan Kapolda Sulut
Baca juga: Warga Manado yang Dirawat di RS Karena Disuntik AstraZeneca, Ternyata Alami Kecemasan Berlebih
Iapun berharap dengan diresmikannya Gedung Direktorat Tahti Polda Sulut yang baru ini,
kinerja Direktorat Tahti semakin lebih baik dan dapat menggunakannya sesuai dengan fungsinya yaitu penjagaan,
perawatan serta administrasi tahanan dan juga pengelolaan barang bukti dengan tepat sehingga memudahkan pengawasannya.

Baca juga: Wujudkan Pemerintahan Good Governance, Kapolda Sulut Minta Jajaran Proaktif Pengawasan Eksternal
Baca juga: Rizieq Shihab Bilang Jaksa Dungu, Dibalas Dengan Sebutan Tak Terdidik
Gedung Direktorat Tahti ini memiliki 2 lantai, dimana lantai pertama digunakan sebagai ruang tahanan yang terdiri dari 9 ruangan,
6 sel RTP (Ruang Tahanan Polri) dengan kapasitas kurang lebih 100 orang, 1 ruang untuk beribadah
dan olahraga dengan kapasitas 15 orang dan 1 ruang besuk atau kunjungan berkapasitas 6 orang, dan 1 ruangan penjagaan tahanan.
Baca juga: Pansus LKPJ Terbentuk, Penggunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2020 akan Dicermati
Baca juga: Potret Putri Sulung Anjasmara dan Dian Nitami, Sudah Jadi Gadis Cantik, Calon Dokter
Baca juga: 15 Kepala Keluarga di Pakuku Jaya Terima BLT Dandes Tahap II
Sedangkan lantai dua terdiri dari 7 ruang staf dan 1 ruang penyimpanan barang bukti.
“Fasilitas sudah mencukupi tinggal personel Direktorat Tahti yang akan memakai dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya,” pesan Wakapolda.
Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, jam berkunjung ditiadakan untuk sementara waktu sampai masa pandemi ini selesai.
Baca juga: Istri Panik Suami Pulang saat Dirinya Bermesraan dengan Pria Lain Diatas Meja Dapur, Ini Videonya
Baca juga: Banyak Guru Belum Sarjana, 90 Persen PAUD di Bolsel Terancam Ditutup
Baca juga: Fakta-fakta Video Pria yang Tergeletak Luka Parah di Lahan Kosong, Ternyata Seorang Residivis