News
Rizieq Shihab Bilang Jaksa Dungu, Dibalas Dengan Sebutan Tak Terdidik
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan menyatakan Rizieq Shihab sebagai orang yang tak terdidik. Shihab memakai kata-kata 'dungu' dan 'pandir' dalam eks
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sidang kasus kerumunan Petamburan dengan tersangka Rizieq Shihab terus bergulir.
Ada hal menarik saat sidang lanjutan tersebut, ketika jaksa menyebut RS tidak terdidik.
Beberapa hal yang menjadi dasar disebutkannya kata tersebut pun disampaikan.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan menyatakan Rizieq Shihab sebagai orang yang tak terdidik.
Baca juga: Potret Kantor Merry Riana yang Dirampok, Uang dan Elektronik Raib, Sampai Terkejut dan Terguncang
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum menyebut Rizieq tak terdidik. (ist)
Sebab, mantan ketua Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah itu
memakai kata-kata 'dungu' dan 'pandir' dalam eksepsinya.
Rizieq Shihab merupakan terdakwa kasus kerumunan Petamburan.
"Kalimat-kalimat seperti ini bukanlah bagian dari eksepsi kecuali bahasa-bahasa
seperti ini digunakan oleh orang-orang yang tidak terdidik
dan dikategorikan kualifikasi berpikir dangkal," kata JPU dalam sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Potret Putri Sulung Anjasmara dan Dian Nitami, Sudah Jadi Gadis Cantik, Calon Dokter
Merujuk kamus umum Bahasa Indonesia,
JPU menyebut pandir berarti bodoh dan bebal sedangkan dungu berarti tumpul otaknya,
tidak mengerti, dan bodoh.