Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

TPP ASN Bolmong Segera Dicairkan, Pemkab Sediakan Anggaran Rp 53 Miliar hingga Desember

- Berita bahagia untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah
Rio Lombone, Kepala Badan Keuangan (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong)   

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita bahagia untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dicairkan. 

Kepala Badan Keuangan (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Rio Lombone mengatakan,

TPP akan segera dicairkan paling lambat setelah pengajuan akhir Maret ini.

Baca juga: Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana Dukung Pelatda Bola Voli Sulut PON XX Papua

Baca juga: Garuda Indonesia Online Travel Fair Mulai Hari ini, Buruan, Diskon Tiket hingga 85 Persen

Baca juga: James Arthur Kojongian Dibackup Golkar, Lakukan Perlawanan, Layangkan Surat Keberatan Dipecat

“Akhir Maret 2021, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa mengajukan permintaan pencairan TPP,” ucapnya.

Rio Lombone menjelaskan, anggaran TPP untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bolmong sudah tersedia hingga bulan Desember 2021 mendatang.

“Total anggaran TPP sampai Desember sebesar Rp 53 miliar,” ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Siang Pukul 11.00, Pemuda Tewas Tergeletak di Jalan, Warga Duga Tertabrak Mobil

Baca juga: Kecelakaan Maut Jumat (26/3/21), Truk Tabrak Kendaraan Panti Asuhan, Satu Orang Tewas di Tempat

Baca juga: Alfamidi Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi yang Dibutuhkan, Syarat dan Cara Daftar   

Ia pun mengajak kepada seluruh pimpinan OPD melalui bendaharanya, agar dapat mengajukan permintaan. Untuk pengajuan tersebut sudah bisa dilakukan bulan ini.

“Tapi tidak bisa dilakukan secara akumulasi atau dua bulan, melainkan dicairkan secara bertahap,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pencairan TPP di tahun ini mempunyai syarat yang harus dipenuhi setiap OPD, yakni kinerja aset selesai sesuai rekomendasi dari BPK.

Baca juga: Trailer dan Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 26 Maret 2021: Satpan Ungkap Warna Mobil Saat Kematian Roy

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Kupas Mangga Pakai Pedang dan Badik, Polisi Temukan di Mobilnya

Baca juga: Pasar Buha Masih Sepi, Pedagang Minta Pemkot Manado Terus Sosialisasi

“Karena di LAKIP SKPD ada indikator kinerja, yang berkaitan dengan penyelesaian aset,” ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya pun Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow pun meminta agar TPP ASN segera dicairkan.

Hal itu, sempat dikatakan Bupati Yasti Mokoagow pada upacara HUT ke 67 Pemkab Bolmong.

Di mana Bupati Yasti Mokoagow menyampaikan kepada pimpinan perangkat daerah agar sesegara mungkin memproses pembayaran TPP bagi ASN.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow (tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah)

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Kupas Mangga Pakai Pedang dan Badik, Polisi Temukan di Mobilnya

Baca juga: Curahan Hati Desiree Tarigan Ibu Bams Samsons Tuai Dukungan Doa: Akhirnya Waktu yang Akan Bersuara

Baca juga: BREAKING NEWS, Sebuah Kamar di Rumah Anggota DPRD Bitung Diduga Sengaja Dibakar

"Kepada para pimpinan SKPD, saya minta agar sesegera mungkin memproses pembayaran TPP bagi ASN berdasarkan besaran TPP ditiap perangkat daerah," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved