Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolmong

Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Bolmong Gelar Rakor Pendampingan Ombudsman RI dan PEKPPP 2026

Selain itu, rakor ini juga sebagai Kick Off Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026.

Tayang:
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Gryfid Talumedun
Dok. Kominfo Bolmong
RAKOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat koordinasi pendampingan opini Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (11/06/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bolmong gelar rakor pelayanan publik bersama Ombudsman RI Sulut sekaligus Kick Off Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
  • Target raih zona hijau kualitas tinggi tanpa maladministrasi dari Ombudsman serta nilai indeks pelayanan publik 4,33 dari KemenPAN-RB melalui berbagai inovasi dan pembenahan layanan.
  • 6 pejabat menerima penghargaan atas kontribusi dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bolmong sepanjang 2025.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat koordinasi pendampingan opini Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (11/06/2026).

Selain itu, rakor ini juga sebagai Kick Off Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Bolmong ini juga dirangkaikan dengan pemberian apresiasi hasil penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.

Baca juga: Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Monitoring Program MBG di SMPN 1 Lolak

Rakor ini dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum Setda Dr.(HC) Ramlah, S.E., M.Si, mewakili Bupati Bolmong yang turut dihadiri jajaran Ombudsman RI perwakilan Sulut, Inspektur daerah serta beberapa kepala OPD di lingkup Pemkab Bolmong.

Ramlah Mokodongan dalam rakor tersebut membacakan sambutan tertulis Bupati Yusra Alhabsyi mengatakan bahwa penggabungan sejumlah agenda strategis tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi birokrasi dan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam pelayanan masyarakat.

RAKOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat koordinasi pendampingan opini Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (11/06/2026).
RAKOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat koordinasi pendampingan opini Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (11/06/2026). (Dok. Kominfo Bolmong)

"Pemkab Bolmong berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, targetnya bukan hanya sekedar pemenuhan indikator penilaian tapi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, mudah diakses serta berorientasi pada kepuasan publik," ucapnya.

Di tahun mendatang Pemkab Bolmong memasang target ambisius, yakni nilai indeks pelayanan publik sebesar 4,33 dari KemenPAN-RB dengan berupaya meraih zona hijau kwalitas tinggi tanpa maladministrasi dari Ombudsman RI.

Kehadiran tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara yang dipimpin Andre Yohanes Kalesaran, selaku Asisten Muda I, menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Melalui pendampingan yang diberikan, seluruh OPD diharapkan semakin siap menghadapi evaluasi pelayanan publik sekaligus mampu menerapkan standar pelayanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada kesempatan itu, Pemkab Bolaang Mongondow juga memberikan apresiasi kepada aparatur yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik selama tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus bentuk penghormatan kepada para pejabat yang selama ini bekerja di balik layar memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Piagam penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum bersama Inspektur Daerah dan Tim Ombudsman RI kepada enam pejabat yang dinilai menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik, yakni Ni Wayan Miniastuti, S.T.; Yusuf Detu, S.Kep., Ners.; DR. Wiwit Ciptaningsih Haryanto, S.Kep., Ners., N.M.R., S.Kep., S.H.; Franky R. Tuung, S.Kom.; Maylen Sondakh, S.E.; serta Erny Djaman, S.E.

"Apsresiasi ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata para pejabat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Bolaang Mongondow. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandas Ramlah.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved