Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Pemprov Sulut Siapkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Pemprov Sulut menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2020.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2020. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang membuka secara resmi kegiatan tersebut di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Jumat (26/3/2021). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw

menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2020.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang membuka secara resmi kegiatan tersebut di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Polres Bitung Tetapkan Satu Tersangka Terkait Peristiwa Kebakaran Kamar Anggota DPRD Bitung

Baca juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Counter Handphone, Kerugian Mencapai Rp 35 Juta

Baca juga: Olly Dondokambey Siapkan Panggung untuk Steven Kandouw, Pimpin KONI Sulut

Pada kesempatan itu, Asisten 1 Humiang menyampaikan  mengatakan LPPD sebagai acuan pertimbangan dan penilaian terhadap akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah

tentunya harus tersusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,

serta di dalamnya wajib tersaji atau berisi data yang objektif dan akuntabel berdasarkan implementasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Desa di Bolmut Terendam Banjir, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Alam

Baca juga: Pedagang Pasar Buha Minta Pemkot Bantu Karena Sepi Pembeli

Baca juga: POPULER Manado: Oksigen di Kepala Vonnie Panambunan Berkurang | JAK Dipecat, Golkar Sulut Melawan

LPPD dapat mewakili hasil dari capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik yang telah, maupun yang sedang berlangsung.

“LPPD harus disusun berdasarkan format yang ditetapkan oleh Menteri.

LPPD disusun dengan pengumpulan data yang diperlukan sesuai indikator kinerja, dan wajib diverifikasi atau divalidasi oleh Inspektorat Daerah,” katanya.

Baca juga: Keris Bali Jadi Souvenir Prabowo Saat Lawatan ke London, Dahnil: Memperkenalkan Kebudayaan Nusantara

Baca juga: Kaesang Pangarep Muncul Lagi Dengan Pacar Baru, Bukan Orang Sembarangan, Tak Kalah Cantik

Baca juga: Jaksa Agung Tandatangani MoU Antara Kejaksaan RI Dengan PT.PLN Persero

Atas pemahaman demikian, menurut Asisten 1, LPPD menjadi suatu hal bersifat krusial, yang dalam prosesnya diperlukan evaluasi dan pemantapan-pemantapan,

khususnya dalam menyikapi kemungkinan terjadinya permasalahan terkait akurasi dan kualitas data dalam LPPD,

ataupun kekurangan-kekurangan yang disebabkan karena kesalahan penafsiran dan ketidaklengkapan data.

Baca juga: Chord Gitar Lagu Sorry - Pamungkas, (I Miss Us When Im On My Own)

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Desa di Bolmut Terendam Banjir, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Alam

Baca juga: Chord Selalu Cinta - Kotak, Kunci Gitar Dasar dari G, Lirik Lagu Kamu Tanya Aku Menjawab

“Karena itulah, Saya katakan pelaksanaan kegiatan Finalisasi ini merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari upaya serta langkah strategis,

yang kemudian perlu untuk kita ikuti dan optimalkan bersama, apalagi dengan mencermati maksud dan tujuan utamanya,” ujarnya.

Asisten Humiang mengajak seluruh penyusun teknis LPPD, untuk menaruh perhatian penuh terhadap kegiatan ini,

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved