Berita Manado
Puluhan Pedagang Pasar Tuminting Desak Pemkot Manado Pertimbangan Relokasi Pasar
Puluhan pedagang di pasar Tuminting menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Manado
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan pedagang di pasar Tuminting menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Manado
dalam rangka menuntut penolakan relokasi pedagang pasar yang akan dipindahkan ke Kelurahan Buha, Selasa (23/3/2021).
Koordinator Aksi Unjuk Rasa Yurni Lakoro mengatakan pihak pedagang bukan menolak
Baca juga: Utang Indonesia Capai 6.361 Triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Menjelaskan Pertumbuhan Ekonomi
Baca juga: Sulut Kategori Daerah Zona Kuning Covid-19, Wagub: Jangan Cepat Puas dan Tetap Prokes
Baca juga: Pemprov Sulut Dukung Penerapan ETLE, Wagub: Dapat Membantu Tingkatkan Pendapatan Daerah
melainkan menagih janji dari pemerintah,
di mana pemerintah akan merelokasi pasar tuminting jika masalah perpindahan ini sesuai kesepakatan.
"Seperti yang pertama masalah tempat yang lokasinya masih berdekatan dengan TPA Buha,
Baca juga: Tokoh Perdamaian Poso, Ambon dan Aceh dr Farid Husain SpB Meninggal
Baca juga: 11 Kepsek di Periksa Kejari Bitung, Oknum Pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ikut Terseret
Baca juga: Kota Manado Berpeluang Kembali ke Zona Kuning Covid-19
sehingga nantinya ditakutkan bisa menimbulkan ketidaknyamanan pembeli untuk berbelanja di pasar," ucapnya.
"Kemudian masalah keamanan, yang katanya pemerintah berjanji kalau untuk masalah keamanan akan dibuatkan pos penjagaan dan tembok penghalang agar para pedagang aman," lanjutnya.
Selain itu yang paling dipermasalahkan di sini adalah tindakan aparat yang telah melakukan tindakan arogansi, seperti pemberhentian aktifitas perdagangan di pasar tuminting secara paksa.
Baca juga: Syahrial Damapolii Beber Kelemahan Kepemimpinan Tetty Paruntu, Ingatkan Posisi Ketua Bisa Direbut
Baca juga: 9 Faktor Resiko dan Tanda-tanda Yang Harus Diwaspadai, Agar Terhindar Dari Serangan Jantung
Baca juga: Cara Bayar UTBK SBMPTN 2021 Lewat Bank BNI, Mandiri, BRI dan BTN, Simak Juga Tahapan Pembayarannya!
"Sebelumnya tidak ada pemberitahuan lebih lanjut, tidak ada semacam surat pemindahan tiba-tiba
sekelompok aparat datang ke pasar Tuminting dan menyuruh para pedagang berhenti berjualan," tandasnya.
Dirinya mengaku pihak pedagang tidak masalah untuk pindah ke lokasi Pasar Buha,

Baca juga: 9 Faktor Resiko dan Tanda-tanda Yang Harus Diwaspadai, Agar Terhindar Dari Serangan Jantung
Baca juga: Gadis Cantik Mellanie Rachel Palit Butuh Kesiapan Diri untuk Kuliah di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Bolmut, Bupati Depri Pontoh Paparkan Hal Ini
namun agar kiranya pemerintah bisa berikan bukti surat pemindahan atau surat persetujuan yang bisa menjadi pegangan untuk para pedagang nantinya.
"Kami berharap pemerintah bisa mengambil langkah yang tentunya bisa menguntungkan para pedagang,
karena hanya ini mata pencaharian yang bisa kami lakukan di masa pandemk saat ini," pungkasnya.
Baca juga: Wanita Cantik Asal Manado, Bonita Sumaga Berharap Vaksin Covid-19 Aman Tanpa Efek Samping
Baca juga: Satu Warga Meninggal Dunia Usai Divaksin, Alami Gejala Ini, Dinkes Langsung Turunkan Tim Investigasi
Baca juga: Camat Lembeh Selatan Hendrik Sologia: Harus Ada Mobil Damkar di Pulau Lembeh
YOUTUBE TRIBUN MANADO: