Berita Bitung
11 Kepsek di Periksa Kejari Bitung, Oknum Pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ikut Terseret
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung sejak pekan lalu hingga beberapa hari terakhir ini ramai didatangi Kepala Sekolah
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
seolah-olah kepala sekolah meminjam ke koperasi," jelas Son, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: 3 Keutamaan dan Hikmah Mengerjakan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan
Baca juga: 9 Faktor Resiko dan Tanda-tanda Yang Harus Diwaspadai, Agar Terhindar Dari Serangan Jantung
Baca juga: Satu Warga Meninggal Dunia Usai Divaksin, Alami Gejala Ini, Dinkes Langsung Turunkan Tim Investigasi
Son menjelaskan tidak semua dari dana Bantuan operasional sekolah (BOS), ada juga dari dana pribadi dari para kepala sekolah.
Sementara sejumlah kepala sekolah yang sempat menggunakan dana Bos, beberapa diantaranya sudah dikembalikan melalui dana pribadi sehingga untuk dana Bos tidak ada persolan.
Dari informasi yang di rangkum, peristiwa yang menyeret belasan kepala sekolah SD dan SMP hingga seorang oknum pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung.
Berawal ketika tim intelejen Kejari Bitung mencium aroma berbau dugaan korupsi.
Baca juga: Camat Lembeh Selatan Hendrik Sologia: Harus Ada Mobil Damkar di Pulau Lembeh
Baca juga: Ketua Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu Bawa Bantuan di Panti Asuhan Bakti Mulia Karombasan
Baca juga: Banyak Warga Ditolak Vaksinasi Sinovac, Kami Hanya Terima Suntikan Dosis Kedua
Belasan kepala sekolah ini, diperhadapkan pada 'krisis' keuangan untuk keperluan sekolah.
Sementara itu disaat bersamaan dan BOS belum cair, sehingga mereka diduga diarahkan oleh oknum untuk melakukan peminjaman uang koperasi.
Ketika uang yang mereka pinjam cair, oknum tersebut diduga miminta jatah dengan jumlah bervariasi dari sejumlah kepala sekolah.
Baca juga: Kisah Soekarno, Gunakan Trik ‘Cerdik’ Saat Lupa Ukuran Pesanan Sang Istri, Saat Diminta Dibelikan
Kembali ke keterangan Kejari Bitung.
Mantan Kejari Serui ini menegaskan, kasus yang menyeret belasan kepala sekolah dan oknum petinggi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung yang menjadi fokus bukan dan BOS-nya
melainkan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung.
Permasalahan ini sudah di lidik Kejaksaan Negeri Bitung lewat surat perintah penyidikan (sprindik), mulai tanggal 15 Maret 2021.
Oknum tersebut sudah diperiksa sebagai saksi, saat ini sudah penyidikan.
Para kepsek juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak 11 orang bisa bertambah ketika ada saksi yang ingat atau ada keterangan dan fakta terbaru, kemudian dilakukan pembuatan berita acara pemeriksaan.
"Untuk status dari oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, apakah akan tersangka atau tidak nanti besok kami akan rapat dan ekspose perkara bersama tim penyidik di kejari Bitung," tegasnya.