Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Ini Sekolah di Bitung yang Melakukan Pembelajaran Tatap Muka

Wakil wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, mendampingi Liesje Grace Punuh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut memantau belajar tatap muka

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Sekolah SMAN 3 Bitung dan Protokol Pemkot Bitung kunjungan Wakil wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM bersama jajaran Dinas Pendidikan daerah Provinsi Sulut kepala Dinas Grace Puhuh, cabang pembantu dan pengawas di SMAN 3 Bitung, Senin (22/3/2021) 

Liesje Grace Punuh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut mengatakan, di Kota Bitung baru dua sekolah itu yang dinilai dan dianggap siap melaksanakan proses pembelajaran tatap muka.

Tentunya mereka sudah melalui berbagai persyaratan dan izin sesuai petunjuk teknis dari gugus tugas Covid 19 kota Bitung.

Baca juga: Ibu Kades Ini Bikin Heboh, Pilih Lari Berbeda Arah dengan Anak Buah Tersayang, Satunya tak Berbusana

Baca juga: 5 Populer Kemarin, dari Tsunami Tadi Malam, Ashanty Menangis, hingga Kisah Stephen Tong

"Sampai hari ini Dua sekolah itu di Bitung, kami dan Wakil walikota Bitung pak Maurits Mantiri sudah kunjungi di cek apakah sesuai dengan prosedur untuk melaksanakan tatap muka," kata Punuh.

Dengan adanya sekolah yang telah memenuhi juknis, untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka pihaknya berharap dua sekolah di Bitung akan menjadi role model sekolah lainnya di Kota Bitung dan di 14 Kabupaten Kota se Sulut.

Pihaknya juga mendorong, para kepala sekolah untuk bisa melakukan hal yang sama sambil melihat dan mengacu pada juknis yang ada.

Baca juga: Sekprov Silangen Jabat Komut BSG, Gubernur Olly Pakai Patokan Dirjen Rangkap Komisaris BUMN

Baca juga: Tinjau Kantor Kelurahan Woloan II, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Dapati Bangunan Balai Sudah Rusak

Grace menilai kepala sekolah juga harus bijaksana melihat kondisi pandemi covid 19,

untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan menggunakan dana Bantuan operasional sekolah (Bos) sesuai dengan ketentuan, tidak menyalahi aturan.

"Dan yang utama harus sesuai dengan petunjuk teknis yang ada," tandasnya.(crz)

Baca juga: Pengamat Politik: Jabatan Sekprov Harus Sesuai Syarat dan Kompetensi

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Siap Sambut Wisatawan Asing, Sandiaga Uno Ingin Pastikan Vaksinasi Optimal

Baca juga: Franky Donny Wongkar Kuliahi Peserta Workshop Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved