Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Program Resettlement Perusahaan Tambang Emas, 10 Warga Lingkungan 2 Pinasungkulan Bitung Pindah

"Sedang disiapkan, termasuk syarat jalan, teknisnya hingga penyerahan kepada negara akan diikuti lewat arahan dari Balai Jalan Nasional,"

Tribunmanado.com/Christian Wayongkere
PROGRAM PEMINDAHAN - Sustainability and External Affair Group Head PT MSM/TTN Yustinus H. Setiawan. Ia memberikan keterangan terkait dengan program resettlement atau pemukiman kembali di Lingkungan 2 Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.COM, BITUNG - Rencana pemindahan sejumlah rumah penduduk yang ada di Lingkungan 2 Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, terus berlangsung.

PT Meares Soputan Mining (MSM) sebagai penanggung jawab menyiapkan rumah baru dan besar.

Rumah yang terletak di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, itu juga dilengkapi fasilitas.

Menurut Sustainability and External Affair Group Head PT MSM/TTN Yustinus H. Setiawan, rencana pemindahan tersebut sudah ada sejak 2017.

"Program resettlement ini beda dengan relokasi. Kalau resettlement atau pemukiman kembali, yang dipindahkan seluruh aspek kehidupan masyarakat," kata Yustinus saat diwawancara wartawan usai kegiatan audiensi di atrium Kantor Bupati Minut, Rabu (3/9/2025).

Audiensi tersebut juga mempertemukan Direktur Utama PT MSM/TTB David Sompie dengan Bupati Minut Joune Ganda .

Program pemukiman kembali tersebut sifatnya partisipatif, tidak ada pemaksaan.

Sustainability and External Affair Group Head PT MSM/TTN Yustinus H. Setiawan
PROGRAM PEMINDAHAN - Sustainability and External Affair Group Head PT MSM/TTN Yustinus H. Setiawan. Ia memberikan keterangan terkait dengan program resettlement atau pemukiman kembali di Lingkungan 2 Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

"Hingga saat ini sudah ada 45 orang yang sudah terlibat dalam program ini. Dari rencana 65 kepala keluarga, dan 10 keluarga sudah pindah ke lokasi resettlement di Kelurahan Danowudu," jelasnya.

Warga yang belum pindah saat ini tengah berdiskusi terkait kendala yang akan diselesaikan berdasarkan tidak ada paksaan.

Sehingga, jika mereka tetap ingin tinggal di Lingkungan 2 Kelurahan Pinasungkulan tak ada masalah.

Adapun rumah yang disiapkan adalah tipe 70.

Rumah dibangun di lahan seluas 600 meter persegi dilengkapi fasilitas rumah ibadah, sarana publik, dan rekreasi termasuk air bersih dan listrik.

Di sisi lain, Jalan Girian-Likupang, Kelurahan Pinasungkulan, yang akan dipindah oleh pihak perusahaan sudah mengikuti prosedur negara.

"Sedang disiapkan, termasuk syarat jalan, teknisnya hingga penyerahan kepada negara akan diikuti lewat arahan dari Balai Jalan Nasional," kata dia.

Baca juga: Daftar Empat Pejabat Pemkot Manado yang Rangkap Jabatan, Jadi Plt di Posisi yang Lowong

Baca juga: Gempa Bumi Guncang Sulawesi Sore Ini Kamis 4 September 2025, Simak Info Lengkap BMKG di Sini

Panjangnya mengikut standar nasional, yaitu 2,5-3 meter. 

Jalan akan dipindahkan berdasarkan arahan pemerintah pusat untuk keselamatan warga yang dianggap terlalu dekat dengan area tambang.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved