Bank SulutGo
Sekprov Silangen Jabat Komut BSG, Gubernur Olly Pakai Patokan Dirjen Rangkap Komisaris BUMN
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memastikan Sekprov Edwin Silangen akan merangkap jabatan Komisaris Utama Bank Sulut Gorontalo
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memastikan Sekprov Edwin Silangen akan merangkap jabatan Komisaris Utama Bank Sulut Gorontalo.
Menurutnya hal itu tak jadi masala.
"Tetap rangkap jabatan, Sekprov - Komisaris Utama," ujar Gubernur kepada tribunmanado.co.id di Kantor Gubernur, Senin (22/3/2021)
Ia yakin Edwin Silangen bisa menjawab kepercayaan itu baik melaksanakan tugas sebagai Sekprov maupun Komisaris Utama BSG.
Baca juga: Sebulan Launching, New Pajero Sport Laris Manis di Sulut, Terjual Puluhan Unit dalam Sebulan
Baca juga: Dewa Kipas Harus Akui Kekuatan Irene Sukandar Tapi Bawa Pulang Rp100 Juta, Kalah 3 Babak
Baca juga: Sukseskan Vaksinasi Covid-19, BPJS Kesehatan Tondano Bantu Vaksinator di Tiap Puskesmas
Soal rangkap jabatan ini, menurut Olly bukan hal baru.
Ia mencontohkan, banyak jabatan eselon I di Kementrian juga menjabat Komisaris di BUMN
"Di Jakarta, Dirjen-dirjen itu komisaris," katanya.
Dirjen dimaksud yakni Direktur Jenderal, jabatan eselon I di Kementerian.
Olly mengatakan, Silangen kemungkinan akan menjabat Sekprov hing0ga pensiun Oktober 2021.
"Kalau belum ada (pengganti), berarti sampai pensiun," ujarnya.
Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen akan pensiun 22 Oktober 2021.
Baca juga: IDENTITAS Potongan Tubuh Manusia di Apartemen Ambassador, Polisi: Korban Bunuh Diri
Baca juga: Respons Kubu AHY soal Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen
Baca juga: Hadapi Beragam Kondisi Jalan Saat Riding di Trek Off Road dengan Tips Berikut!
Pengabdian Silangen sebagai PNS masih 7 bulan lagi.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pun sudah siap-siap mencari pengganti Silangen nanti usai pensiun.
"Sementara cari-cari," ujarnya kepada tribunmanado.co.id di Kantor Gubernur, Senin (22/3/2021).
Ia juga tidak buru-buru, mau melakukan mutasi pun masih dibatasi aturan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gubernur-olly-dondokambey-saat-ditemui-tribun-manado.jpg)