Kasus Rizieq Shihab
Sidang Rizieq Shihab Memanas, Eks Pemimpin FPI Tolak Sidang Virtual, Polisi Bantah Terjadi Kekerasan
Gara-garanya, Rizieq kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali diwarnai ketegangan.
Sidang yg dilakukan secara virtual tersebut kembali mendapatkan protes dari pihak terdakwa.
Rizieq Shihab berteriak meminta majelis hakim untuk menghadiri persidangan langsung di pengadilan.
Polri membantah telah melakukan kekerasan saat meminta Rizieq Shihab menghadiri persidangan secara virtual terkait kasus dugaan kerumunan di Petamburan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan pada Jumat (19/3/2021) kemarin.
Adapun Rizieq Shihab memang diminta untuk menghadiri pemeriksaan secara online dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
Namun eks pentolan FPI itu menolak dan sempat terlibat dorong-dorongan oleh petugas
"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada hakim dengan jaksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).
Ia menyampaikan Polri hanya bertugas mengamankan persidangan Rizieq Shihab.
Sebaliknya, Rusdi kembali menegaskan bahwa Rizieq telah menjadi tahanan dari Kejaksaan RI.
"Tentunya kalau ada hal-hal yang menyangkut persidangan itu sendiri. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," tukas dia.
• Pernyataan Terbaru Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Kepada Habib Rizieq Shihab
Melansir Kompas.com, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, kembali membuat jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) pagi, memanas.
Gara-garanya, Rizieq kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.
Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan. Dia menolak jika sidang dilanjutkan secara online.
Rizieq sempat disorot di lorong Bareskrim Polri saat dia menolak masuk ke sebuah ruangan untuk melakukan sidang virtual.