Kasus Rizieq Shihab
Sidang Rizieq Shihab Memanas, Eks Pemimpin FPI Tolak Sidang Virtual, Polisi Bantah Terjadi Kekerasan
Gara-garanya, Rizieq kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.
"Apabila KY menemukan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim, atau perilaku merendahkan martabat hakim oleh para pihak, maka KY akan memproses lebih lanjut," ucap Mukti.
• Biadap, Seorang Pria Bacok Imam Masjid dan Istri Saat Shalat Subuh, Naas Sang Istri Tidak Tertolong
Mukti menegaskan sidang virtual telah diatur dalam Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Pidana Secara Elektronik yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung (MA) pada 25 September 2021.
Dia menyatakan sidang virtual merupakan salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19.
"Perihal sidang virtual dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi pencari keadilan. Penyesuaian ini adalah mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan para pihak," kata Mukti Fajar.
Sementara Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin menyebut perilaku para kuasa hukum Rizieq itu adalah bentuk penyerangan terhadap kehormatan hakim.
"Beberapa hari yang lalu telah terjadi lagi peristiwa penyerangan terhadap kehormatan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membuat kita semua prihatin," kata Syarifuddin dalam sambutannya saat pembukaan acara 'Silaturahmi Nasional dengan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Ikatan Hakim Seluruh Indonesia' dalam rangka memperingati HUT Ikatan Hakim Indonesia ke-68, Kamis (18/3/2021).
"Oleh karena itu, dalam forum ini saya meminta kepada Ikahi agar terus memperjuangkan UU Contempt of Court supaya tidak terjadi lagi tindakan-tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabat hakim. Selain itu, perbaikan kesejahteraan bagi para hakim juga harus terus diperjuangkan karena PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung sudah selayaknya untuk direvisi," ujar Syarifuddin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bantah Terjadi Kekerasan Terhadap Rizieq Shihab Saat Sidang Virtual di Rutan Bareskrim
Simak berita lainnya seputar Rizieq Shihab