Kasus Rizieq Shihab
Sidang Rizieq Shihab Memanas, Eks Pemimpin FPI Tolak Sidang Virtual, Polisi Bantah Terjadi Kekerasan
Gara-garanya, Rizieq kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.
"Makin jelas bahwa sidang online ini diduga adalah karena pesanan dan ketakutan," ucapnya.
Sebelumnya pada sidang perdana yang digelar secara virtual di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021), Rizieq dan tim kuasa hukumnya memutuskan walk out dari persidangan.
Rizieq menuding sidang virtual itu rawan akan sabotase dan diskriminasi.
Dia juga menuding adanya campur tangan dari pihak lain dalam persidangan sehingga digelar online.
Bukan hanya walk out dari ruang sidang, para kuasa hukum dan simpatisan Rizieq yang hadir di ruang sidang juga sampat memaki-maki hakim hingga JPU.
Mereka kecewa karena hakim menolak permintaan menghadirkan Rizieq di ruang sidang.
Saat hendak meninggalkan sidang, mereka berteriak dan mengumpat majelis hakim dan menimbulkan ketegangan.
"Sidang aja sama tembok, sama kursi," kata seorang anggota tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh.
Tidak hanya itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut.
Sesekali tim kuasa hukum juga melontarkan lafadz takbir secara bersahutan seraya meninggalkan ruang sidang.
"Allahuakbar, Allahuakbar," ungkap tim kuasa hukum secara lantang.
Terkait kericuhan yang terjadi di sidang Rizieq itu, Komisi Yudisial (KY) memastikan akan memproses dugaan pelanggaran etik ataupun perilaku merendahkan martabat hakim di sidang tersebut.
"KY mengimbau publik menghormati lembaga peradilan, agar marwah dan kewibawaan lembaga peradilan benar-benar terjaga dengan baik. Publik juga diminta menghormati pengadilan dan profesi hakim," kata Ketua KY, Mukti Fajar Dewata, Kamis (18/3/2021).
Mukti mengatakan KY bakal melihat ada tidaknya dugaan pelanggaran etik hakim ataupun dugaan pelanggaran perilaku merendahkan martabat hakim oleh para pihak di persidangan.
Dia memastikan semua pelanggaran bakal diproses.