News
Pernyataan Terbaru Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Kepada Habib Rizieq Shihab
Inilah yang disampaikan polisi terkait adanya dugaan kekerasaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Begini penyampaian Polisi terkait adanya dugaan kekerasaan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).
Sebelumnya informasi telah terjadi dugaan kekerasan saat meminta Habib Rizieq Shihab menghadiri persidangan secara Virtual.
Baca juga: Celta Vigo VS Real Madrid, Prediksi dan Jadwal Liga Spanyol Terbaru Hari Ini Sabtu 20 Maret 2021
Baca juga: TERBARU Dari BMKG, Gempa Bumi Terkini Hari Ini Sabtu 20 Maret 2021, Ini Lokasi & Kekuatannya
Baca juga: Promo JSM Alfamart Hari Sabtu 20 Maret 2021, Banyak Diskon di Akhir Pekan, Cek Katalognya di Sini!

Sidang terkait kasus dugaan kerumunan di Petamburan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan pada Jumat (19/3/2021) kemarin.
Habib Rizieq Shihab memang diminta untuk menghadiri pemeriksaan secara online dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
Namun Habib Rizieq Shihab menolak dan sempat terlibat dorong-dorongan oleh petugas.
"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada hakim dengan jaksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).
Ia menyampaikan Polri hanya bertugas mengamankan persidangan Rizieq Shihab.
Sebaliknya, Rusdi kembali menegaskan bahwa Rizieq telah menjadi tahanan dari Kejaksaan RI.
"Tentunya kalau ada hal-hal yang menyangkut persidangan itu sendiri.
Polri hanya mengamankan saja.
Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," tukas dia.

Melansir Kompas.com, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, kembali membuat jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) pagi, memanas.
Gara-garanya, Rizieq kembali menolak melakukan sidang Virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.
Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan. Dia menolak jika sidang dilanjutkan secara online.