Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pernyataan Terbaru Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Kepada Habib Rizieq Shihab

Inilah yang disampaikan polisi terkait adanya dugaan kekerasaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
FOTO - Habib Rizieq Shihab di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Begini penyampaian Polisi terkait adanya dugaan kekerasaan terhadap Habib Rizieq Shihab

Disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).

Sebelumnya informasi telah terjadi dugaan kekerasan saat meminta Habib Rizieq Shihab menghadiri persidangan secara Virtual. 

Baca juga: Celta Vigo VS Real Madrid, Prediksi dan Jadwal Liga Spanyol Terbaru Hari Ini Sabtu 20 Maret 2021

Baca juga: TERBARU Dari BMKG, Gempa Bumi Terkini Hari Ini Sabtu 20 Maret 2021, Ini Lokasi & Kekuatannya

Baca juga: Promo JSM Alfamart Hari Sabtu 20 Maret 2021, Banyak Diskon di Akhir Pekan, Cek Katalognya di Sini!

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Sidang terkait kasus dugaan kerumunan di Petamburan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan pada Jumat (19/3/2021) kemarin.

Habib Rizieq Shihab memang diminta untuk menghadiri pemeriksaan secara online dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Namun Habib Rizieq Shihab menolak dan sempat terlibat dorong-dorongan oleh petugas.

"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada hakim dengan jaksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).

Ia menyampaikan Polri hanya bertugas mengamankan persidangan Rizieq Shihab.

Sebaliknya, Rusdi kembali menegaskan bahwa Rizieq telah menjadi tahanan dari Kejaksaan RI.

"Tentunya kalau ada hal-hal yang menyangkut persidangan itu sendiri.

Polri hanya mengamankan saja.

Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," tukas dia.

FOTO - Habib Rizieq Shihab di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021).

Melansir Kompas.com, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, kembali membuat jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) pagi, memanas.

Gara-garanya, Rizieq kembali menolak melakukan sidang Virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.

Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan. Dia menolak jika sidang dilanjutkan secara online.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved