Berita Manado
Nakes di Manado Palsukan Hasil Swab Antigen, Begini Kronologis, Motif, dan Modusnya
Polisi tahan dua tersangka dalam kasus pemalsuan surat keterangan hasil swab antigen
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Jumadi Mappanganro
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang tenaga kesehatan ( nakes ) dan karyawan maskapai penerbangan di Kota Manado ditangkap polisi.
Keduanya dituduh palsukan hasil swab antigen untuk calon penumpang pesawat yang akan berangkat melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
Berikut kronologis, motif, dan modusnya:
1. Calon Penumpang Rencana ke Jakarta
Kasus ini bermula dari seorang calon penumpang pesawat berinisial A (24).
Warga Banjarnegara, Jawa Tengah, hendak melakukan perjalanan menuju Jakarta melalui Bandara Sam Ratulangi Manado.
Ia kemudian mengikuti uji swab antigen untuk bisa keluar surat keterangan bebas covid-19 sebagai syarat perjalanan udara.
Uji swab antigen dilakukan di kawasan Boulevard, Manado, Jumat (12/3/2021) sekira pukul 10.00 WITA.
Hasil pemeriksaan oleh ID selaku petugas laboratorium, A dinyatakan reaktif atau positif.
2. Iming-iming Rp 500 Ribu
Karena reaktif, maka si A tentu saja tak diperkenankan meninggalkan Kota Manado.
Namun SR yang bertugas maskapai penerbangan menawarkan kepada A untuk mengubah hasil uji swab dari status reaktif menjadi negatif.
Untuk perubahan status itu, SR meminta imbalan uang sebesar Rp 500 ribu dari si A.
A lalu membayar sesuai nominal yang diminta SR.
Selanjutnya oknum petugas membuatkan surat keterangan hasil pemeriksaan palsu yang menyatakan hasil pemeriksaan rapid test antigen terhadap A negatif.