Bitung Kota Digital
Dapat Kejutan, Kepala Perwakilan BI Sulut Arbonas Hutabarat Jelaskan Tentang TP2DD
Pelaksanaan penandatanganan surat keputusan dan Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah antara Bank Indonesia dan Pemkot Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
dalam rangka mendukung tata kelola keuangan inklusif dan perekonomian nasional, pemerintah daerah di harapkan perkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan antar pihak.
Untuk percepat dan perluasan ETTP, dilingkup provinsi hingga Kabupaten Kota ada tiga manfaatnya.
Baca juga: Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara
Baca juga: Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara
Kata Arbonas yang pertama, memperkuat efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi
baik pusat dan daerah serta iklusifitas ekonomi atau perlibatan masyarakat hingga pemerataan kesejahteraan.
Kedua meningkatkan keualitas pelayanan publik, baik percepatan transaksi keuangan,
transpransi keuangan serta mencegah kebocoran dalam pelayanan publik dan ketiga mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.
Baca juga: Penampakan Uang Rp 52,3 Miliar Terkait Kasus Benur, Edhy Prabowo Simpan Rp 10 Miliar Cash di Rumah
"Pendataan ETTP yang akurat dan terintegrasi bantu dorong program pemerintah,
meliputi pemulihan perekonomian Nasional, program bantuan sosial di tengah pandemi Covid 19 dan
program keluarga harapan (PKH) sebagai program yang dapat bantu meningkatkan daya beli masyarakat di masa covid 19," jelasnya.
Guna mendorong akselerasi ETTP, dibentuklan TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk mendorong inovasi percepat dan memperluas pelaksanaan ETTP
serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, tranparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.
Keberadaan program ini tidak hanya berdampak positif, terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah serta perluasan akses keuangan bagi masyarakat.
Di sisi masyarakatnya, dapat meningkatkan kecepatan dan kemudahan dalam pembayaran terutama di sektor pelayanan publik.
Apalagi di tengah pandemi Covid 19 yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat,ketika beraktifitas di luar rumah,
lalu era new normal haruskan masyarakat meminimalisir kontak fisik sehingga dianjurkan untuk lebih mengutamakan transaksi non tunai.