Kasus Suap Edhy Prabowo
Penampakan Uang Rp 52,3 Miliar Terkait Kasus Benur, Edhy Prabowo Simpan Rp 10 Miliar Cash di Rumah
Petugas saling gotong-royong mengantarkan uang ke atas troli yang berada di pelataran gedung dwiwarna komisi antikorupsi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terkait pengembangan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.
Kasus yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menemui babak baru.
Petugas memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021).
KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Hari ini, Senin (15/3/2021) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebanyak Rp 52,3 miliar terkait kasus tersebut.
Dari pantauan Tribunnews.com, di Gedung Merah Putih KPK, uang-uang tersebut diangkut dua mobil tipe MPV (Multi Purpose Vehicle).
Petugas saling gotong-royong mengantarkan uang ke atas troli yang berada di pelataran gedung dwiwarna komisi antikorupsi.
"Hari ini (15/03/2021), tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp52, 3 Miliar yang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih bening lobster tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).
Ali menerangkan, Edhy Prabowo sebelumnya diduga memerintahkan Sekretaris Jenderal KKP Irjen Pol Antam Novambar agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (Bank Garansi) dari para eksportir dimaksud kepada Kepala BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan) Rina.
"Selanjutnya Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima Bank Garansi tersebut," katanya.
Kata Ali, aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster tersebut diduga tidak pernah ada.
Baca juga: Sosok Anggia Putri Tesalonika Kloer, Cewek Cantik Asal Manado Disebut Dapat Mobil dari Edhy Prabowo
Berikut fakta-fakta mengenai kasus tersebut seperti dirangkum Tribunnews.com dalam sepekan terakhir :
1. Sewa Apartemen Sespri Wanita Bernama Fidya Yusri Rp 160 Juta Pertahun
Sekretaris pribadi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, menyebut Edhy membiayai penyewaan apartemen sekretaris pribadi wanita bernama Fidya Yusri.