Berita Minahasa
Pemkab Minahasa Beri Perlindungan kepada 15.000 Pekerja Mapalus Melalui BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa sepakat memberi perlindungan kepada 15.000 bukan penerima upah
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa
sepakat memberi perlindungan kepada 15.000 bukan penerima upah atau pekerja informal melalui program Mapalus.
Kesepakatan tersebut dibarengi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Minahasa oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring
Baca juga: Sebut KLB Abal-abal, Argo Sumaiku Tak Tahu Soal Ketua DPC Demokrat Boltim Ikut KLB Deli Serdang
Baca juga: Angka Refocusing Anggaran Kota Tomohon Mencapai Rp 62,5 Miliar
Baca juga: Bupati Bolmong: Dana Desa Rp 160 Miliar Lebih Sudah Terserap 100 Persen
serta Wakil Bupati Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan BPJS ini berlangsung di Aula Benteng Moraya Tondano, Rabu (10/3/2021).
Selain penandatanganan perjanjian, dilakukan juga penyerahan secara simbolis kepesertaan oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey
serta BPJS Tenaga Kerja Cabang Minahasa Agnes Pudjiastuti kepada penerima.
Bupati dikesempatan tersebut mengatakan, kepesertaan BPJS dalam program mapalus ini
Baca juga: Sekretaris DPC Demokrat Boltim Argo Sumaiku Tolak Hasil KLB Deli Serdang, Itu Abal-abal
Baca juga: Jokowi Disebut Kaget Moeldoko Kudeta Ketua Umum Partai Demokrat AHY, Tapi Happy-Happy Aja
akan ditambah karena walaupun iurannya cukup murah dan terjangkau, tetapi memberi jaminan bagi warga pekerja di Minahasa.
“Tentu kita tidak berharap terjadi sesuatu, tetapi pemerintah hadir untuk memberikan jaminan, silakan kerja dengan tetap berpedoman pada keselamatan kerja,” kata Bupati ROR.
Bupati melanjutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini mencontoh apa yang dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey
sehingga Gubernur mendapat penghargaan Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Jumat 12 Maret 2021, 23 Wilayah Waspada Cuaca Ekstrem Melanda
Baca juga: Bersiaplah, Amerika Serikat Akan Tarik Pajak Youtuber Indonesia, Segini Besarannya
Baca juga: Gatot Tak Mau Sebut Nama yang Mengajaknya Kudeta AHY di Demokrat: Saya Harus Merahasiakan
Pihak Pemkab Minahasa berharap semoga yang menerima santunan, manfaatkan santunan ini dengan sebaik baiknya, karena tulang punggung keluarga telah mendahului.
"Tapi oleh pemerintah melalui program BPJS Tenaga Kerja ada santunan 42 juta.
Semoga ini bisa manfaatkan sebagai modal usaha mengganti pendapatan yang selama tulang punggung keluarga ada,” tutur Roring.
Baca juga: Latar Belakang, Isi, dan Tujuan Surat Perintah 11 Maret: Tonggak Sejarah Lahirnya Orde Baru
Sementara kepala BPJS Tenaga Kerja Cabang Minahasa Agnes Pudjiastuti memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Minahasa