Berita Minahasa
Pemkab Minahasa Beri Perlindungan kepada 15.000 Pekerja Mapalus Melalui BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa sepakat memberi perlindungan kepada 15.000 bukan penerima upah
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
yang sudah senantiasa memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja informal dan formal
yang mana sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat pekerja dan juga untuk mengentaskan kemiskinan.
Baca juga: Seluruh Jajaran Personel TNI Kodim Bolmong Selesai Divaksin Covid-19 Tahap Pertama
“Sampai saat ini kepesertaan untuk tenaga informal sekitar 20.000 tenaga kerja, yang terdiri dari program mapalus dan ASN Peduli,
untuk tenaga kerja formal yaitu THL, perangkat Desa dan Kelurahan,” kata Pudjiastuti.
Turut Hadir Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku Arief Budiarto, Asisten Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku Bidang Kepesertaan Alias AM,
Baca juga: Jokowi Disebut Kaget Moeldoko Kudeta Ketua Umum Partai Demokrat AHY, Tapi Happy-Happy Aja
Kepala Kantor Cabang Manado Bapak Hendrayanto, Kepala Kantor Cabang Minahasa Agnes Pudjiastuti, Kadisnaker Arody Tangkere,
Kepala BKPSDM Moudy L Pangerapan, Kadis PMD Jefry Tangkulung, Kadis PM-PTSP Mekry J Sondey, Kadis Perhubungan Maya Kainde,
Kabag Prokopim Johnny Tendean, Kabag Hukum Willem P Nainggolan, Camat Tondano Barat Robert Ratulangi.
Baca juga: Latar Belakang, Isi, dan Tujuan Surat Perintah 11 Maret: Tonggak Sejarah Lahirnya Orde Baru
Baca juga: Moeldoko tak Hadir Beri Penjelasan Soal KLB Pertai Demokrat, Padahal Bikin di Rumahnya, Ada Apa ?
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Area lampiran