Opini
OPINI - Estafet Panglima TNI
Dari “media intelligence” di media massa dan media sosial, termonitor bahwa KSAD Jenderal Andika Perkasa paling diunggulkan
Oleh: Josef Herman Wenas
DARI “media intelligence” di media massa dan media sosial, termonitor bahwa KSAD Jenderal Andika Perkasa paling diunggulkan jadi pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang akan pensiun 8,5 bulan ke depan terhitung sejak hari ini (17/2/2021). Hadi akan pensiun pada 8 November 2021, walaupun by the book terhitung 1 Desember 2021.

Seandainya betul Jenderal Andika Perkasa yang nanti ditunjuk Presiden Joko Widodo, dia akan jadi Panglima TNI di era Reformasi dengan masa jabatan terpendek: 13 bulan saja. Andika itu akan pensiun 22 bulan terhitung sejak hari ini, atau 13 bulan lagi dari November nanti, saat Hadi pensiun. Coba Anda cek biodatanya.
Sebaliknya, Marsekal Hadi Tjahjanto ketika pensiun di November nanti, akan tercatat sebagai Panglima TNI di era Reformasi dengan masa jabatan terpanjang: 3 tahun 11 bulan.
Kira-kira apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo dari Andika sebagai Panglima TNI selama 13 bulan masa jabatannya itu? Pertanyaan ini yang luput dari pengamatan publik.
**
Pilihan presiden dalam menentukan siapa Panglima TNI dibatasi oleh UU 34/2004 tentang TNI. Pada pasal 13 ayat 4 diatur bahwa Panglima TNI dipilih dari salah satu Kastaf Angkatan yang ada atau Pati aktif yang pernah menjabat Kastaf— berarti, calonnya harus sudah bintang empat, tidak bisa masih bintang tiga. Dan tidak ada keharusan presiden menggilir jabatan Panglima TNI diantara Matra TNI yang ada, misalnya karena sekarang Hadi Tjahjanto dari AU, dan sebelumnya sudah dari AD, maka berikutnya harus dari AL. Tidak harus!
Maka siapa yang cocok jadi Panglima TNI, jawabannya tergantung siapa yang dianggap cocok dengan kepentingan user-nya: Presiden Joko Widodo.
Sampai akhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo punya sisa waktu 3 tahun 8 bulan sejak hari ini. Atau, 35 bulan terhitung sejak Panglima TNI yang baru mulai bertugas di November tahun ini.
Apa yang menjadi tantangan Presiden Joko Widodo di sisa masa jabatannya, tentu menjadi pertimbangan utamanya memilih siapa jadi pimpinan tertinggi di lingkungan TNI. Ada dua isu penting yang disampaikannya di Rapim TNI-Polri 2021 kemarin (15/2/2021): Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
PENANGGULANGAN PANDEMI COVID-19. Ada dua aspek yang menjadi tugas TNI-Polri. Pertama, aspek “Penerapan Protokol Kesehatan”, yang pada intinya adalah pendisiplinan masyarakat.
Kedua, “Program Vaksinasi Nasional”, dimana TNI-Polri harus mengawal distribusi vaksin agar bebas berbagai gangguan termasuk dari para opportunis korup, dan membantu terlaksananya vaksinasi di berbagai cluster massal: Target 182 juta orang dikali 2 kali vaksinasi per orang, sama dengan 364 juta kali total vaksinasi secara nasional. Presiden ingin menciptakan “herd immunity” di Indonesia.
Dengan kata lain, Presiden Joko Widodo melihat bahwa “herd immunity” adalah aspek esensial dalam doktrin pertahanan-keamanan negara saat ini dan di masa mendatang.
PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL. Presiden Joko Widodo punya 6 jurus melawan krisis ekonomi akibat Pandemi Covid-19: Program Perlindungan Kesehatan, Program Perlindungan Sosial, Program Insentif Usaha, Program Subsidi UMKM, Program Pembiayaan Korporasi, dan Program Bantuan Sektoral. Keenam jurus itu berhadapan dengan potensi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan nasional, yaitu distabilitas sosial-politik akibat tingkat pengangguran yang tinggi.
Tugas utama TNI-Polri di sini adalah menjamin rasa keadilan di masyarakat. Itulah sebabnya presiden kemarin sempat menyinggung soal revisi UU ITE dan penanganan hukumnya agar lebih selektif.