Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Manado

KPU Manado Siapkan 34 Bukti di Sidang MK

KPU Manado percaya diri hadapi sidang  perselisihan hasil pemilihan Wali kota Manado di Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
tribun manado/arthur rompis
Ketua KPU Manado Sunday Rompas 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Manado percaya diri hadapi sidang perselisihan hasil pemilihan Wali kota Manado di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemohon yakni pasangan calon Wali Kota Manado Paula Runtuwene dan Harley Mangindaan (PAHAM) dari Partai Nasdem Selasa (9/2/2021).

Komisioner KPU Manado Divisi Hukum dan Pengawasan Sunday Rompas mengatakan, pihaknya menyiapkan 34 bukti untuk menyanggah bukti dari pemohon. 

"Ada 34 bukti yang sudah kami siapkan," kata dia kepada Tribun Manado Senin (8/2/2021).

Sudah 71 Pasien Covid-19 di Bolsel Dinyatakan Sembuh 

Dana Jaminan Sosial Kesehatan Surplus Rp 18 T, BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan JKN-KIS Lebih Baik

Komisi II DPRD Bolmong RDP Bersama Masyarakat Desa Lalow dan Dinas Terkait Soal Batas Wilayah

Ungkap Sunday, bukti tersebut sudah diberikan Senin siang. 

Ia sendiri sudah berada di Jakarta untuk mempersiapkan diri hadapi sidang. "Teman teman lainnya akan menyusul," katanya. 

Kubu AA-RS Siapkan 12 Bukti

Kuasa Hukum pasangan calon Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang (AA - RS) Jemmy Mokolensang, mengaku pihaknya sangat siap menghadapi sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Manado di Mahkamah Konstitusi (MK)

dengan pemohon pasangan calon Wali kota Manado Paula Runtuwene dan Harley Mangindaan (PAHAM) dari Partai Nasdem.

Sidang akan berlangsung pada 9 Februari 2021 dengan agenda mendengarkan jawaban KPU Manado, keterangan pihak AA RS,

keterangan pihak Bawaslu dan mendengarkan serta mengesahkan barang bukti.

Tom Brady Legenda American Football, Masih Garang di Lapangan, Raih Gelar ke 7

Makam Covid-19 Dikeruk 2 Meter Tapi Jenazah Tidak Ditemukan

"Kami sangat siap," kata Mokolensang kepada Tribun Manado via ponsel, Minggu (7/2/2021) sore. 

Sebut Mokolensang, ada 12 bukti yang sudah disiapkan kubunya. 

Ia mengaku tak sulit menyiapkannya. "Itu karena kami menilai bukti yang diajukan kubu pemohon sangat lemah, jadi tak sulit," ujar dia. 

Mengenai kehadiran AA RS dalam sidang, ia belum bisa memastikan. Jika hadir, mereka akan mengikutinya secara daring.

VIRAL Kisah HP Hilang Berhasil Dilacak Pakai Fitur Find My Device, padahal Tak Terkoneksi Internet

Makam Covid-19 Dikeruk 2 Meter Tapi Jenazah Tidak Ditemukan

"Fasilitasnya akan kami siapkan. Karena yang hadir langsung hanya diperkenankan dua kuasa hukum sesuai protokol Covid 19," katanya. 

Ketua Media Centre AA-RS Steven Runtuwene mengatakan, kubunya berharap pihak MK memberikan putusan terbaik. 

"Kami berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang terbaik dengan melihat semua isi gugatan dan bukti - bukti yang ada," katanya. 

Petrus Martini Sudah Tiga Minggu Mengungsi, Masih Khawatir Kembali ke Rumah

Sosok Tengku Zulkarnain, Mantan Pengurus MUI yang Diperiksa Polisi Kasus Abu Janda, Ini Biodatanya

Andrei Angouw kepada Tribun Manado beberapa waktu lalu mengatakan, ia mempercayakan perkaranya pada tim kuasa hukum yang disiapkan partai. "Kita punya kuasa hukum partai.  Dari DPP, DPD kemudian DPC," ujar dia. 

Ia mengaku sudah mengikuti pilkada sesuai aturan. Dirinya menghormati upaya hukum yang ditempuh kubu paham.

"Kan untuk menggugat ada ruangnya di aturan. Kita hadapi saja," katanya. (art) 

Kodam XIII/Merdeka Serahkan 11 Paket Sembako, Harap Warga Dendengan Dalam Bisa Trauma Healing

Celine Evangelista Menangis Ingat Stefan William dan Sosok NW: Biar Gue Simpan Sendiri . .

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved