Senin, 11 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Godbless Solang

Sidang Kasus Pembunuhan Godbless Solang Dimulai di PN Manado, Keluarga Korban Harap Keadilan

"Padahal bukti-buktinya sudah sangat jelas, unsur pasal turut serta juga sudah terpenuhi,” ujar Riske.

Tayang:
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Isvara Savitri
KELUARGA KORBAN - Keluarga korban pembunuhan Godbless Solang di PN Manado, Sulawesi Utara, Senin (11/5/2026). Advokat Riske Kalalo dan ibu korban (kiri), Santi Tambajong. 
Ringkasan Berita:
  • Sidang hari ini agendanya adalah pembacaan dakwaan.
  • Sayangnya, keluarga korban tak sempat mengikuti sidang.
  • Proses hukum diharapkan berjalan transparan.

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang kasus pembunuhan anak bernama Godbless Solang mulai digelar di Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Senin (11/5/2026). 

Sidang hari ini agendanya adalah pembacaan dakwaan bagi terdakwa, Valentino Parengkuan (18).

Sayangnya, keluarga korban tak sempat mengikuti sidang karena tidak ada pemberitahuan.

Advokat keluarga korban, Riske Kalalo, meminta proses hukum berjalan transparan dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Pasalnya hingga saat ini keluarga menyebut masih ada satu orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

REKON KASUS PEMBUNUHAN - Rekonstruksi kasus penikaman terhadap remaja Godbless Solang di Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, digelar, hari ini Selasa (27/1/2026). Korban ditikam pada adegan ke-12.
REKON KASUS PEMBUNUHAN - Rekonstruksi kasus penikaman terhadap remaja Godbless Solang di Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, digelar, hari ini Selasa (27/1/2026). Korban ditikam pada adegan ke-12. (Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku)

"Padahal bukti-buktinya sudah sangat jelas, unsur pasal turut serta juga sudah terpenuhi,” ujar Riske.

Ia memastikan keluarga korban akan terus hadir di persidangan untuk memastikan seluruh fakta dalam persidangan terungkap secara terbuka.

"Dan juga nanti ketika diperiksa saksi, ketika fakta-fakta yang muncul menampakkan adanya keterlibatan pihak lain, tidak menutup kemungkinan bisa diperintahkan untuk ditetapkan pasal turut serta dalam perkara pembunuhan yang terjadi,” katanya.

Ibu korban, Santi Tambajong, berharap kasus kematian anaknya dapat diproses secara adil dan terbuka.

Baca juga: Saksi Verbal Kembali Absen, Sidang Kasus Pembunuhan Joel Tanos di PN Manado Ditunda

Baca juga: Lirik dan Chord Gitar Brian McKnight - Back At One

"Nyawa anak kami memang tidak akan kembali lagi, tetapi tetap diproses sesuai hukum dan diadili seadil-adilnya,” kata Santi.(*)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved