DPRD Bolmong
Komisi II DPRD Bolmong RDP Bersama Masyarakat Desa Lalow dan Dinas Terkait Soal Batas Wilayah
omisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat Desa Lalow,
Dinas PU dan Tata Ruang dan BPN Bolmong di lantai satu, ruang paripurna DPRD Bolmong, Senin (8/2/2021).
Ketua DPRD Bolmong Welty Komalingbpun ikut dalam RDP tersebut.
Dalam RDP tersebut warga Lalow mempersoalkan batasan wilayah tanah serta tanah yang diperbolehkan untuk diberikan sertifikat tanah.
• CS-WL Tinjau Ruang Kerja Serta Rudis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon
• Peringatan Dini Besok Selasa 9 Februari 2021, BMKG: Sejumlah Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem
• Petrus Martini Sudah Tiga Minggu Mengungsi, Masih Khawatir Kembali ke Rumah
Bahkan sempat disentil ada beberapa wilayah yang masih termasuk wilayah pemkab tapi memiliki sertipikat atas nama masyarakat.
Dalam RDP Sangadi Desa Lalow Aldelio Kastilong meminta pihak Pemkab Bolmong dalam hal itu dinas terkait
bisa memberikan penjelasan mana yang merupakan batasan wilayah mana yang punya warga dan maa yang punya pemerintah.
• Demokrat Sulut Solid Dukung AHY, Tolak Duit Rp 100 Juta
• Wajah Baru PT Victory International Futures
"Persoalannya adalah batas-batas wilayah dan janji penerbitan sertipikat oleh BPN yang belum terealisasikan," ucap Sangadi.
Sementara itu, Welty Komaling menegaskan, agar masyarakat tidak membangun bangunan permanen apabila sertipikat belum diserahkan.
"Yang belum diserahkan sertipikat jangan dibangun bangunan permanen.
• Kisah Kue Keranjang Ci Lili Langganan Andrei Angouw, Resep Abadi Yang Terancam Tanpa Pewaris
Agar masyarajat tidak berekspetasi lain, dan pemerintah juga tidak akan bingung nantinya. Pastikan dulu lahan itu di mana-mana," jelasnya.
Terkait lanjutan RDP tersebut, Komisi II bersama dinas terkait akan menindaklanjuti dengan turun lapangan melihat dan meninjau langsung lahan yang dimaksud oleh masyarakat
dan Sangadi Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong. (ana)
• Hidung Anda Tersumbat? Bisa Jadi Telah Terinfeksi Covid-19
• KABAR BAIK Pekerja Korban PHK Bakal Diberi Pesangon oleh Pemerintah, Ini Syaratnya dan Besarannya
• Ini Saran Jusuf Kalla Agar Kasus Covid-19 Tak Sampai 2 Juta
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
DPRD Bolmong
Rapat Dengar Pendapat
Desa Lalow
Batas Wilayah
Sertifikat Tanah
Sulawesi Utara
Sulut
Kota Manado
Manado
Hearing
Bapemperda DPRD Bolmong Targetkan Rampungkan Delapan Ranperda Tahun 2021 |
![]() |
---|
Bapemperda DPRD Bolmong Bahas 13 Ranperda |
![]() |
---|
Pelantikan Anggota DPRD Bolmong, Bupati Yasti Pasang Pin Emas di Jas Anggota Dewan |
![]() |
---|
Wagub Steven Kandouw Terinformasi Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Bolmong |
![]() |
---|
30 Legislator Bolmong Terpilih Sudah Serahkan LHKPN, Pelantikan Dipastikan Mulus |
![]() |
---|