Berita Heboh
Pemerintah Jamin Tak Ada Penarikan Sertifikat Tanah Pasca E-Sertifikat, Sebut Hanya Salah Paham
Belakangan heboh soal penarikan sertifikat tanah. Namun, hal itu pemerintah Sebut Hanya Salah Paham.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Belakangan heboh soal penarikan sertifikat tanah.
Namun, hal itu pemerintah Sebut Hanya Salah Paham.
Pihak Pemerintah Jamin Tak Ada Penarikan Sertifikat Tanah Pasca E-Sertifikat.
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Mendikbud Larang Sekolah Atur Seragam Sendiri, Agama Apapun Tak Boleh Mewajibkan, Bakal Disanksi
• Fakta Baru Kecelakaan Sriwijaya Air, Pilot Belok Hindari Cuaca dan Ada AirAsia Menuju Rute yang Sama
• Suami Kartika Sari Dewi Meninggal Dunia, Hari Ini Istri Keenam Presiden Soekarno Datang ke Indonesia
TONTON JUGA :
Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menjamin
tidak ada penarikan sertifikat tanah terkait penerbitan sertifikat elektronik.
Sofyan Djalil mengakui masih banyak kesalahpahaman dari masyarakat terkait kebijakan baru
yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, khususnya e-sertifikat (sertifikat elektrinik).
"Sertifikat elektronik banyak salah paham, salah kutip.
Ini tentu sangat merugikan masyarakat," ujar Sosyan Djalil
saat menjadi pembicara kunci pada Webinar Kebijakan Pertanahan Pasca-UU Cipta kerja, Kamis (4/2/2021).