Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Pemerintah Jamin Tak Ada Penarikan Sertifikat Tanah Pasca E-Sertifikat, Sebut Hanya Salah Paham

Belakangan heboh soal penarikan sertifikat tanah. Namun, hal itu pemerintah Sebut Hanya Salah Paham.

Editor: Alexander Pattyranie
istimewa
Sofyan Djalil 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Belakangan heboh soal penarikan sertifikat tanah.

Namun, hal itu pemerintah Sebut Hanya Salah Paham.

Pihak Pemerintah Jamin Tak Ada Penarikan Sertifikat Tanah Pasca E-Sertifikat.

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Mendikbud Larang Sekolah Atur Seragam Sendiri, Agama Apapun Tak Boleh Mewajibkan, Bakal Disanksi

 Fakta Baru Kecelakaan Sriwijaya Air, Pilot Belok Hindari Cuaca dan Ada AirAsia Menuju Rute yang Sama

 Suami Kartika Sari Dewi Meninggal Dunia, Hari Ini Istri Keenam Presiden Soekarno Datang ke Indonesia

TONTON JUGA :

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menjamin

tidak ada penarikan sertifikat tanah terkait penerbitan sertifikat elektronik.

Sofyan Djalil mengakui masih banyak kesalahpahaman dari masyarakat terkait kebijakan baru

yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, khususnya e-sertifikat (sertifikat elektrinik).

"Sertifikat elektronik banyak salah paham, salah kutip.

Ini tentu sangat merugikan masyarakat," ujar Sosyan Djalil

saat menjadi pembicara kunci pada Webinar Kebijakan Pertanahan Pasca-UU Cipta kerja, Kamis (4/2/2021). 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved