Pilkada Boltim
Besok Sidang Pendahuluan PHP Pilkada 2020, KPU Boltim Akan Hadir Bersama Pengacara
Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020 Kabupaten Boltim kini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK)
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020 Kabupaten Boltim kini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
29 Januari 2021 MK akan melaksanakan sidang pendahuluan.
Permohonan PHP Pilkada 2020 dilayangkan dua pasangan calon (paslon) yaitu Suhendro Boroma - Rusdi Gumalangit (SB-RG) dan Amalia Landjar - Uyun K Pangalima (AMA-UKP).
Permohonan keduanya teregistrasi pada Senin 18 Januari 2021.
• Listrik Padam Bisa Rusakkan Vaksin, Dinkes Siapkan Genset di Puskesmas
• Wanita Cantik Heidy Dessy Manangkalangi: Tribun Manado Best Of The Best
• Kasus Kematian Akibat Covid-19 Kembali Pecah Rekor
Komisioner KPU Boltim Devita Pandey saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Kamis (28/1/2021) mengatakan, KPU Boltim telah melakukan rapat koordinasi terkait menghadapi permohonan PHP di MK.
Menurutnya, KPU akan hadir pada sidang pendahuluan 29 Januari 2021 (besok).
"Cuma perwakilan yang akan hadir dalam sidang pendahuluan besok, yaitu pengacara dan satu komisioner," ucapnya.
Adapun, dua komisioner lainnya akan hadir secara luring karena dua permohonan.
• Masih Ingat Gilang Kain Jarik? Nasibnya Kini Dituntut Jalani Hukuman Penjara dan Denda Puluhan Juta
• VIRAL Pengakuan Angel, Diduga Selingkuhan Wakil Ketua DPRD, Sejak 16 Tahun dan 2 Kali Dilabrak Istri
"Kami juga sudah menyiapkan dokumen bantahan dan dokumen lainnya yang diminta," jelasnya.
Sementara itu, Calon Bupati Boltim Suhendro Boroma saat ditanyai terkait materi gugatan untuk sidang tidak membeberkan.
"Materi/isi gugatan akan disampaikan tim Kuasa hukum saat persidangan di MK," ucapnya.
• Pengadilan Militer III-17 Manado Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Melayani
• Kapolsek Tikala Bersama Jajaran 5 Hari Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Malendeng
Di sisi lain, Kuasa Hukum AMA-UKP, Hendro Christian Silow S.H.,M.H.,CLA mengatakan,
terkait bukti-bukti pelanggaran yang dilaporkan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti yang kuat.
Menurutnya, hal tersebut juga yang menjadi dasar dari MK menerima berkas gugatan paslon dan akhirnya mengeluarkan nomor registrasi perkara untuk disidangkan pada 29 Januari 2021. (ana)
• VAP Dinilai Lalai Dalam Tugas, Luntungan Desak Wakil Rakyat Seriusi Ketidak Hadiran Bupati
• Peringatan Dini Besok Jumat 29 Januari 2021, BMKG: 26 Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem
• Beasiswa Astra Lestari Bantu 30 Pelajar dan Mahasiswa Warga Sindulang I Manado
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Pilkada Boltim
Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan
KPU Boltim
Mahkamah Konstitusi
Suhendro Boroma
Rusdi Gumalangit
Amalia Ramadhan Landjar
Uyun Kunaefi Pangalima
Bolaang Mongondow Timur (Boltim)
Sulut
Sulawesi Utara
Kota Manado
Manado
DPRD Boltim Telah Paripurnakan Penetapan Sachrul-Oskar Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih |
![]() |
---|
KPU Boltim Tetapkan Sachrul-Oskar Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2021-2024 |
![]() |
---|
Lega Gugatan di MK Ditolak, KPU Boltim Segera Agendakan Penetapan Bupati Terpilih |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan, Amalia Landjar Ucapkan Selamat Kepada Sachrul-Oskar, Ajak Pendukung Tetap Solid |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilkada, Sachrul Mamonto Nilai SBRG dan AMA-UKP Tidak Dewasa Dalam Berpolitik |
![]() |
---|