Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Angka Kemiskinan

Pemprov Sulut Fokus Tekan Angka Kemiskinan, Data Terakhir Penduduk Miskin 192,37 Ribu Orang

Sekprov Sulut Edwin Silangen membatalkan, penanganan kemiskinan harus dihadapi secara berkolaborasi antara provinsi dan kabupaten kota

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Sekprov Sulut Edwin Silangen berbicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Fakir Miskin Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2021 di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Rabu (20/01/2021). 

Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).

Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis 21 Januari 2021, BMKG: Sejumlah Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem

Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita perhari.

Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).

Baca juga: Dampak Jika Makan Cepat, Berpotensi Obesitas & Diabetes, Ini Alasannya

Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Paket komoditi kebutuhan dasar non-makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi dasar non makanan di
perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.

Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan Maret 2020 adalah data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) bulan Maret 2020.(ndo)

Baca juga: Pesan Gadis Cantik Asal Kazakhstan Dayana ke Followers di Indonesia Saat Ngobrol Dengan Fiki Naki

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved