Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Calon Kapolri

Tito Karnavian Puji Listyo Sigit Layak Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis : Pribadi Santun, Merangkul

Listyo Sigit Prabowo akan menjalani rangkaian fit and proper test di depan Komisi III DPR RI

Editor: Aldi Ponge
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Eks Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Listyo Sigit Prabowo (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

Jokowi Ingin Dikawal

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, dipilihnya Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon kapolri mirip dengan penunjukan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian beberapa tahun lalu.

"Saat itu Tito adalah kader muda Polri yang masa pensiunnya masih panjang, sekitar enam tahun lagi. Sama halnya dengan Sigit yang baru pensiun di tahun 2027," kata Neta ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/1/2021).

Nama Listyo sebagai calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo telah diserahkan kepada DPR pada hari ini untuk diproses.

Neta berpandangan, pemilihan Listyo dengan masa aktif yang panjang menunjukkan Jokowi ingin dikawal oleh Listyo selama sisa periode kepemimpinannya sebagai presiden.

"Sepertinya Jokowi lebih memercayai pengamanannya kepada orang kepercayaannya yang pernah menjadi ajudannya saat pertama kali menjadi presiden dan hal itu tidak masalah. Sebab mengangkat kapolri adalah hak prerogatif presiden," ucap dia.

Dengan pemilihan Listyo sebagai calon kapolri, Neta melihat peluang para anggota polisi yang masih muda atau junior untuk menduduki posisi strategis semakin terbuka.

Artinya, terbuka potensi bagi para junior untuk melompati seniornya dalam mengisi posisi strategis tersebut.

Untuk itu, Listyo diharapkan dapat membuat keseimbangan jika terpilih nantinya.

"Dalam menyusun personel Polri ke depan, Sigit diharapkan mampu membuat keseimbangan agar para senior tidak merasa ditinggalkan," tutur Neta.

Profil Listyo Sigit 

Listyo Sigit adalah lulusan Akpol 1991.

Ia lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969.

Artinya ia akan dilantik sebagai Kapolri di umur 52 tahun.

Jika mengacu kepada UU Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebut masa anggota Polri akan memasuki masa purna tugas saat usianya mencapai 58 tahun, maka Listyo Sigit yang kini berusia 52 tahun 2021 akan pensiun di usia 58 tahun pada 2027.

Sementara, Jenderal Idham Azis menjabat sebagai Kapolri sejak tanggal 1 November 2019, menggantikan Jenderal Tito Karnavian.

Ia hanya menjabat sebagai Kapolri selama 1 tahun 3 bulan.

Saat pensiun pada Februari 2021, Idham Azis berumur 57 tahun.

Sebelumnya, Listyo Sigit menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak 6 Desember 2019.

Listyo juga sudah mengemban sejumlah jabatan penting selama berkarier di Polri.

Pada 2009 Listyo menjabat sebagai Kapolres Pati, Jateng.

Satu tahun kemudian, ia dimutasi sebagai Kapolres Sukaharjo, Jateng.

Saat Listyo bertugas di Solo ini, Jokowi menjabat Wali Kota.

Di wilayah ini, Listyo pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, Jawa Tengah, 2011.

Setahun kemudian, Listyo dimutasi ke Jakarta mengisi posisi Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Pada saat yang sama, Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta usai menang di Pilkada DKI 2012.

Dia lantas ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013.

Listyo kembali ditarik ke Ibu Kota bersamaan dengan terpilihnya Jokowi sebagai Presiden pada 2014.

Listyo dipercaya menjadi ajudan Presiden selama sekitar dua tahun.

Lepas dari ajudan Jokowi, Listyo diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2016.

Setelah itu Polri menariknya ke markas besar untuk menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Selang satu tahun kemudian, Listyo diangkat menjadi Kabareskrim per Desember 2019.

Selama menjabat Kabareskrim Polri, Listyo tercatat mengungkap kasus penipuan, menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan oknum kepolisian.

Dia juga menangani kasus penembakan enam anggota Laskar FPI, dan terlibat penangkapan buron kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.

Nama Listyo sempat disebut-sebut dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Namun, hal itu dibantah saksi di pengadilan.

Seperti diketahui, DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan presiden setelah surat presiden diterima.

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Komisi III DPR pun mulai mempersiapkan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Listyo sebagai calon tunggal Kapolri.

Ketua Komisi III Herman Herry mengundang Kompolnas dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menerima masukan pada Kamis (14/1/2021) ini.

"Kami akan mengundang RDPU PPATK dan Kompolnas. Tujuan RDPU tersebut adalah untuk meminta masukan dari masyarakat," ujar Herman.

Selanjutnya, rangkaian uji kepatutan dan kelayakan dimulai pada Senin (18/1/2021) dengan pembuatan makalah.

Pada Selasa (19/1/2021), Komisi III akan melakukan wawancara dengan Listyo.

Terakhir, jika tahap tersebut lancar maka keputusannya langsung bisa diumumkan.

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/13/fakta-listyo-sigit-calon-kapolri-lompati-4-angkatan-sisihkan-12-komjen-hingga-rekor-tito?page=all

SUMBER: 

 https://nasional.kompas.com/read/2021/01/18/09420831/soliditas-polri-setelah-calon-kapolri-dipilih-jokowi-ajakan-idham-azis?page=all

https://www.kompas.tv/article/139239/tito-karnavian-pribadi-santun-komjen-listyo-sigit-layak-jadi-kapolri?page=all

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/14/05450091/penunjukan-listyo-sigit-punya-kesamaan-dengan-tito-karnavian-usia-pensiun

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved