Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ganti Rugi Sriwijaya Air

Rp 1,25 Miliar Akan Jadi Biaya Ganti Rugi Per Penumpang yang Jadi Korban Jatuhnya Sriwijaya Air

Seperti yang diketahui kecelakaan pesawat Sriwijaya Air menjadi luka mendalam bagi keluarga korban.

Editor: Glendi Manengal
isitmewa
Grafik Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Rute Jakarta-Pontianak 

Besaran ganti kerugian berbeda lagi jika penumpang mengalami luka-luka.

Penumpang yang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit mendapat ganti rugi

sesuai biaya perawatan paling banyak Rp 200 juta per penumpang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Santunan yang Layak Diterima Ahli Waris Korban Sriwijaya Air", https://money.kompas.com/read/2021/01/12/141804426/sederet-santunan-yang-layak-diterima-ahli-waris-korban-sriwijaya-air?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved