Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Penantian 15 Tahun Bakal Usai, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Rencana 8 Januari, Berikut Syaratnya!

Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini telah menjalani pidana penjara selama 15 tahun di Lapas Gunung Sindur.

Editor: Alexander Pattyranie
tribunnews
Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM. (TRIBUNNEWS.COM) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Abu Bakar Baasyir rencananya bakal bebas murni pada Jumat 8 Januari 2020 mendatang.

Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir adalah terpidana kasus terorisme.

Dikutip dari Tribun Jabar, Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini telah menjalani pidana penjara

selama 15 tahun di Lapas Gunung Sindur.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: TNI AL Sebut Benda yang Ditemukan Nelayan Mirip Rudal Adalah untuk Keperluan Militer

Baca juga: Bocah Perempuan Usia 16 Bulan Dianiaya Orangtua Angkatnya Hingga Tewas, Picu Kemarahan Warga Korea

Baca juga: 5 Zodiak Ini akan Beruntung Besok Selasa 5 Januari 2021, Zodiakmu Termasuk?

TONTON JUGA :

"Direncanakan 8 Januari Abu Bakar Baasyir, hari Jumat akan kami bebaskan setelah mengikuti

prosedur pelaksanaan pembinaan di lapas maximum security Gunung Sindur," ujar Kepala Kanwil

Kemenkum HAM Jabar, Imam Suyudi di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (04/01/2021).

Menurut dia, pembebasan Abu Bakar Baasyir akan melibatkan pihak penyelenggara keamanan

lainnya seperti BNPT dan Densus 88 Mabes Polri.

"Pembebasan yang bersangkutan akan berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait salah

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved