Penanganan Covid
Manado Masih Zona Merah Covid-19, Gugus Tugas Harap Pengusaha Kuliner Proaktif
Kota Manado masih zona merah penyebaran Covid-19 sampai, Minggu (27/12/2020)
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hingga Minggu (27/12/2020) Kota Manado masih zona merah penyebaran Covid-19.
Sebagaimana data yang diterima dari gugus tugas Covid-19 kota Manado, sampai Sabtu (26/12/2020) pukul 21.00 Wita, dengan total pasien terkonfirmasi akumulasi sejak Maret sampai sekarang berjumlah 3.314 kasus.
Dari 3.314 kasus di kota Manado dengan rincian, 960 yang dirawat, 2.216 yang sembuh, sedangkan yang meninggal berjumlah 138 orang.
Jubir gugus tugas Covid-19 kota Manado drg Sanil Marentek menyampaikan, kota Manado sudah sekitar dua minggu lebih berada pada zona merah.
Baca juga: 63 Andikpas LPKA Tomohon Terima Remisi Natal, 2 di Antaranya Langsung Bebas
Baca juga: Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Paslon, LDK SSM-Oppo Patuhi PKPU 12 Tahun 2020
Baca juga: Bandara Samrat Sediakan Layanan Rapid Test, Antibodi Rp 85 Ribu, Antigen Rp 170 Ribu
Sanil menyampaikan untuk sementara sekarang ini obat yang paling aman dan paling murah, cegah penyebaran Covid-19 adalah mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Sanil juga katakan, di zona merah sekarang ini dengan indeks yang tidak bagus, jadi untuk mengedepankan kesehatan ada pembatasan usia untuk masyarakat yang bisa masuk dalam mal yaitu dari 12 tahun ke atas dan 63 tahun ke bawah.
Selain itu untuk mencegah penyebaran Covid-19, Sanil juga sampaikan sebagaimana disampaikan ketua gugus tugas Covid-19 kota Manado akan ada pembatasan waktu baik mal dan pengusaha kuliner.
"Pengusaha kuliner masih dibatasi untuk jam operasionalnya, sampai jam 8 malam, jadi diharapkan untuk pengusaha kuliner untuk pro-aktif. Begitu juga untuk operasional mal untuk dibatasi, seperti pengusaha kuliner yaitu sampai jam 8 malam," ucap Sanil.
Baca juga: Masuk Zona Merah, Kabupaten Bolsel Belum Perketat Pintu Masuk
Bagi restoran dan lainnya Sanil juga bilang, yang menyelenggarakan acara-acara seperti perkawinan, ulang tahun dan acara lainnya untuk melakukan metode standing party.
Bagi Sanil, standing party ini dibuat untuk menghindari kerumunan, dan menghindari supaya terjadinya psycal distancing, menjaga jarak, tidak duduk di meja bundar itu fleksibel agar bisa menjaga jarak.
Selain itu Sanil sampaikan, jika ada orang yang meninggal, agar jika akan disemayamkan paling lama satu malam agar tidak terjadi perkumpulan masa.
Baca juga: Polres Tomohon Tangkap Pria Tara-tara II, Lakukan Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam di Natal Kedua
Sanil juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang juga selaku gugus tugas provinsi yang sudah memberikan begitu banyak atensi ke masyarakat khususnya kota Manado.
Terima kasih juga disampaikan Sanil, kepada Gubernur Sulut yang sudah memberikan pemeriksaan rapid tes gratis di mal, yang sangat membantu.
"Mari kita semua jangan lupa tingkatkan iman, dengan rajin berdoa dan selalu lakukan prokes," tutupnya.(fis)
Baca juga: Cewek Jomblo dengan Rp 90 Ribu Bisa Pesan Jasa Temani Malam Tahun Baru, Paket Komplit Pegang Tangan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO;