Penanganan Covid
Bandara Samrat Sediakan Layanan Rapid Test, Antibodi Rp 85 Ribu, Antigen Rp 170 Ribu
PT Angkasa Pura I Bandara Samrat Manado mendukung kebijakan penerjemah terkait penerbangan aman di tengah pandemi Covid-19
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.ID, MANADO - Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado.
PT Angkasa Pura I Bandara Samrat Manado mendukung kebijakan penerjemah terkait penerbangan aman di tengah pandemi Covid-19.
Demi memudahkan calon penumpang maupun masyarakat untuk mendapatkan penerbangan yang aman dan nyaman namun tetap menerapkan protokol kesehatan, Bandara Samrat kini menyediakan layanan rapid test antigen dan antibodi.
Pelayanan di lantai dua Lobby Terminal Bandara Samrat Manado itu mulai beroperasi 23 Desember 2020.
Baca juga: Masuk Zona Merah, Kabupaten Bolsel Belum Perketat Pintu Masuk
Baca juga: Tarkam Dumoga Jadi PR Kapolres Bolmong yang Baru
Baca juga: Sulut Ekspor 22,5 Ton Air Kelapa ke Singapura di Penghujung Tahun 2020
Pelayanan Rapid Test Antibodi tersebut dibandrol dengan harga yang cukup terjangkau. Rapid test antibodi hanya Rp 85 ribu dan Rapid Test Antigen seharga Rp 170 ribu.
Yanti Pramono, Stakeholder Relations Bandara Samrat Manado menjelaskan, untuk memudahkan para pengguna jasa memenuhi dokumen persyaratan penerbangan, pihaknya bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Medylab.
"Layanan ini beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 16.00 Wita,” ujar Yanti, Minggu (27/12/2020).
Yanti menambahkan, para pengguna jasa dapat melakukan rapid test dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang disediakan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemkab Bolsel Keluarkan Surat Edaran, Larang ASN Bepergian
Adapun hasil rapid test antigen dapat diambil sekitar 60 menit sedangkan rapid test antibodi sekitar 15 menit setelah pemeriksaan atau pengambilan sampel.
Ia mengimbau, guna menghidari terjadinya penumpukan antrean penumpang, hendaknya calon penumpang dapat memenuhi dokumen syarat penerbangan (hasil rapid test antigen/antibodi) H-1 hingga H-2 sebelum jadwal penerbangan dan datang minimal 3 jam sebelum keberangkatan di bandara.
Selain itu, diharapkan kesadaran para pengguna jasa untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.
Selama masa libur Natal dan Tahun Baru tahun ini, Bandara Samrat Manado bekerja sama dengan TNI Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II, dan Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII dalam melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan setiap harinya.
Pengawasan dilakukan rutin oleh para petugas dari masing-masing instansi dimana para petugas turut serta mengingatkan pengguna jasa maupun petugas yang beraktivitas di area bandara untuk displin mematuhi protokol kesehatan.(ndo)
Baca juga: Seorang Pria Tewas saat Pesat Miras Tanggal 25 Desember, Sempat Pamit Pergi ke Kandang Ayam
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: