LKPP
LKPP Sentil Kasus Suap Mensos, Ungkap Modus Korupsi 'Pinjam Bendera'
Kasus dugaan suap korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) disentil Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus dugaan suap korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) disentil Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ketika peluncuran Portal Belanja Langsung (Bela) Pengadaan di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Selasa (8/12/2020).
Sekretaris Utama LKPP Setya Budi Aryanta mengungkapkan, satu modus besar korupsi di Indonesia yang terbukti ikut menyerat Menteri Sosial Juliari Batubara
"Namanya 'pinjam bendera', pengadaan pakai makelar," ujarnya.
"Kasus mensos itu, makelar. Udah diingatkan ngeyel. Ya uwes," katanya
Baca juga: Holland Village Manado Serahkan Sertifikat Rumah ke Konsumen
Baca juga: Ini Peta Kerawanan TPS di Minahasa Utara
Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Kendaraan Angkut Logistik dan APD ke 583 TPS di Bitung
Modus pinjam bendera itu kerugiannya 11.5 persen. "Harganya naik segitu. Total secara nasional itu kerugiannya Rp10 triliun, Presiden marah-marah karena kondisi ini," ungkap Setya.
Sekretaris Utama LKPP ini pun mengungkap akar masalah kenapa sampai ada peran makelar di Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Hal ini karena tidak mau mengubah diri, padahal secara regulasi sudah diatur
Ketimbang beli langsung ke produsen malah pakai makelar.
Baca juga: Baru Launching, DAW Sukses Lego 35 Unit All New Honda Scoopy
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara telah dilakukan penahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, dalam dugaan kasus ini, KPK menetapkan lima orang dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Juliari Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Baca juga: Pemprov Luncurkan Portal Bela Pengadaan, Pemerintah Bisa Belanja Online ke UMKM
Sementara dua unsur swasta yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke dijerat sebagai tersangka pemberi suap.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) mendulang 'cuan' alias untung dari dua periode atau paket sembako program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Sekiranya Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu diduga menerima uang suap dengan total Rp17 miliar dari pihak swasta yang mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI tersebut. (ryo)
Baca juga: ILC Malam ini Bahas Korupsi Mensos Juliari, Karni Ilyas Cuit #ILCBansosDipungli
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: