Kasus Pencurian
Polresta Manado Ringkus Pencuri Uang Puluhan Juta, Pelaku Buntuti Korban Sejak dari Bank
Dua pencuri uang puluhan juta milik PT PNM (Persero) cabang Wori berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 2 dan Tim Macan Polresta Manado
Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua pencuri uang puluhan juta milik PT PNM (Persero) cabang Wori berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 2 dan Tim Macan Polresta Manado.
Dua pelaku tersebut berinisial J (28) warga Jakarta Selatan dan MS (30) warga Sumatera Selatan.
Saat ditangkap, keduanya berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkan mereka menggunakan timah panas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Rabu (18/11/2020) dua karyawan PT PNM mengambil uang di bank sejumlah Rp 34.700.000,00.
Baca juga: Bawaslu Sulut Keluarkan 20 Surat Teguran ke Paslon yang Langgar Protokol Covid-19
Baca juga: Olly-Steven Usung Tema Sinergitas dengan Bupati dan Wali Kota
Baca juga: Kadisdik Bolmut Apresiasi Bantuan Subsidi Bagi Guru Honorer, Yulan: Ini Sangat Membantu
Keduanya setelah itu langsung kembali ke kantor yang berada di Desa Wori Jaga V.
Pelaku diduga kuat telah membuntuti dua karyawan PT PNM ini sejak dari bank.
Saat tiba di kantor sekira pukul 12.00 Wita kedua karyawan tersebut didatangi pelaku yang berpura-pura menanyakan arah bandara saat sedang memarkirkan sepeda motor.
Setelah menunjukkan arah, kedua karyawan tersebut masuk ke kantor tanpa membawa uang yang masih berada di dalam bagai sepeda motor.
Baca juga: SSM-Oppo Jadikan Hujatan Sebagai Semangat Raih Kemenangan Pada Pilkada Boltim
Tak lama, terdengar ribut-ribut yang ternyata pelaku sedang mencongkel kunci bagai sepeda motor hingga akhirnya berhasil membawa kabur uang tersebut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (20/11/2020).
“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati ketika menyimpang uang atau barang berharga lainnya.
“Simpan di tempat yang benar-benar aman. Dan jika akan mengambil maupun menyetor uang di bank dalam jumlah besar, bisa mengajukan permohonan pengawalan kepada pihak kepolisian, ini demi keamanan,” jelas Jules.(*)
Baca juga: Pangdam Jaya: Saya yang Perintahkan Turunkan Baliho FPI, Mobil Pasukan Elite Awasi Markas FPI
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
