Pilkada Sulut
Bawaslu Sulut Keluarkan 20 Surat Teguran ke Paslon yang Langgar Protokol Covid-19
Bawaslu Sulut mengeluarkan sedikitnya 20 surat teguran kepada paslon peserta Pilkada Sulut yang melanggar protokol Covid-19
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bawaslu Sulut mengeluarkan sedikitnya 20 surat teguran kepada paslon peserta Pilkada Sulut yang melanggar protokol Covid-19.
"Sudah ada yang kami tegur. Sampai kemarin itu 20 surat keluar. Memang sifatnya cuma teguran, sesuai aturan," kata Ketua Bawaslu Herwyn Malonda dalam Coffee Morning Pilkada Sulut Sehat dan Damai di aula Korem 131/Santiago, Manado, Jumat (20/11/2020).
Katanya Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan mengacu Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020.
Meskipun memang, katanl Herwyn, tidak ada sanksi bagi passlon pelanggar.
Baca juga: Olly-Steven Usung Tema Sinergitas dengan Bupati dan Wali Kota
Baca juga: Kadisdik Bolmut Apresiasi Bantuan Subsidi Bagi Guru Honorer, Yulan: Ini Sangat Membantu
Baca juga: Polsek di Bitung Gencar Operasi Yustisi, Ini Tujuannya
Terkait rangkaian persiapan, pemungutan dan perhitungan suara, Bawaslu menyatakan semuanya rawan pelanggaran. Khususnya terkait aturan mematuhi protokol kesehatan.
Herwyn bilang, hal terpenting sebenarnya adalah pendidikan bagi pemilih atau masyarakat.
Berdasar temuan pihaknya, adanya pelanggaran karena ketidaktahuan dan kesengajaan.
Baca juga: SSM-Oppo Jadikan Hujatan Sebagai Semangat Raih Kemenangan Pada Pilkada Boltim
Ia memberi contoh, Paslon menggelar pertemuan terbatas sesuai aturan, yakni di dalam ruangan, pesertanya dibatasi.
Apa yang jadi persoalan, pendukung, simpatisan berkerumun di luar. "Ada juga, paslon pertemuan terbatas di satu desa, eh pendukung dari desa tetangga datang, terjadilah penumpukan," katanya.
Karenanya, ia yakin Paslon tidak mau disalahkan sehingga diharapkan memaksimalkan kampanye di media sosial.
Baca juga: Polres Bolsel Siap Kawal Debat Kandidat Kedua di Manado
"Bisa saja ada pertemuan terbatas dan ada virtual meeting secara bersamaan," katanya.
Terakhir, Herwyn berpesan terkait pemungutan suara, kiranya KPU fokus pada mendatangkan pemilih sesuai jam yang tertera di undangan.
"Harus dipastikan mereka datang sesuai jam. Jangan sampai terjadi penumpukan di dua jam terakhir pemungutan suara," jelasnya.
Baca juga: Sosok Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang Turunkan Baliho Rizieq dan Sebut Bubarkan FPI
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: