Sertifikat Tanah
Tahun 2020, Masyarakat Bolsel Terima 1.100 Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah
Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan dan Redistribusi tanah, merupakan salah satu program unggulan Presiden RI Joko Widodo
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan dan redistribusi tanah, merupakan salah satu program unggulan Presiden RI Joko Widodo, saat pertama menakhodai Indonesia.
Program pembagian sertifikat tanah ini pum menyentuh Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sebanyak 1.100 sertifikat tanah gratis sudah dibagikan pemerintah Kabupaten Bolsel, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) selama tahun 2020.
Kepala DPUPR Bolsel Tedi Manika, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan James Koagouw menuturkan, jika pada program PTSL sudah ada 600 sertifikat yang dibagikan.
Baca juga: Resep Dokter Cantik dari Manado Agar Terhindar dari Covid-19
Baca juga: Forum Pilkada Damai dan Sehat Helat Coffee Morning, Bahas Pilkada Tinggal Sebulan Lagi
Baca juga: Pemerintah Berencana Perpanjang BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Tahun Depan, Peminat Masih Tinggi
Sedangkan untuk program redistribusi tanah sudah ada 500 sertifikat yang dibagikan.
“Jadi totalnya 1.100 sertifikat tanah di tahun ini yang dibagikan kepada masyarakat pesisir Selatan BMR," ujar Koagouw, saat diwawancarai Tribun Manado, Jumat (13/11/2020) di kantornya.
Lanjutnya, sebelum refocusing akibat Pandemi Virus Corona.
Pihaknya menargetkan akan membagikan kurang lebih 2.000 di tahun 2020.
Baca juga: Kirim Foto Tak Senonoh di DM Instagram, Aurel JKT48 Laporkan Akun @kurniawan037 Ke Polisi
“Tapi terpangkas karena Virus Corona," bebernya.
Lebih jauh, katanya proses sertifikasi tanah ini secara kolektif.
Dari awal pengukuran tanah, hingga penginputannya memakan waktu kurang lebih setahun.
Baca juga: Info Pencairan Subsidi Gaji Ditunda, Menaker Bantah: Buktinya, Termin Kedua Tahap I Sudah Disalurkan
"Sebab pengukuran tanahnya bukan per orang, namun kolektif," bebernya sembari.
Dia berharap dengan program ini bisa membantu masyarakat Bolsel.
“Semoga dengan sertifikasi tanah ini, masyarakat bisa terbantu karena sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan tanah tersebut," tandasnya. (Nie)
Baca juga: Peringati HKN, Dinkes Bolmut Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: