Berita Seleb
Kirim Foto Tak Senonoh di DM Instagram, Aurel JKT48 Laporkan Akun @kurniawan037 Ke Polisi
Aurel JKT48 akhirnya melaporkan seorang netizen yang mengiriminya foto tak senonoh melalui DM Instagram.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aurel JKT48 akhirnya melaporkan seorang netizen yang mengiriminya foto tak senonoh melalui DM Instagram.
Atas pengiriman foto tak senonoh membuat Aurel JKT48 merasa dilecehkan oleh akun pemilik Instagram.
Tak hanya foto dirinya juga mendapatkan pesan dari netizen tersebut yang dikirimkan pada tanggal 3 November 2020.
Manajemen JKT48 pun akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan tindak pidana asusila di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, member JKT48 itu tersinggung yang menuliskan komentar dengan kata-kata kotor.

"Dia merasa tersinggung dan tidak terima pada salah satu akun medsos Instagram @kurniawan037
yang meyebutnya dengan kata-kata kotor," kata Yusri Yunus, Kamis (12/11/2020) dilansir oleh Tribunnews.com.
"Akun Instagram yang dilaporkan memperlihatkan gambar atau foto dari Instagram pelapor
(member JKT48) kemudian dilampirkan kata-kata tidak wajar," tambah Yusri Yunus.
Laporan member JKT48 itu tercatat di nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.
Pemilik akun Instagram @kurniawan037 disangka melakukan tindak pidana kesusilaan dan melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2019 tentang ITE.
"Laporan sudah diterima dan sedang diteliti. Tindak lanjutnya akan kami panggil pelapor,
saksi-saksi serta diharap membawa bukti," terang Yusri Yunus.
Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Rino dari pihak manajemen JKT48 pun membeberkan kronologi kejadian tersebut.