Subsidi Gaji Karyawan Swata
Info Pencairan Subsidi Gaji Ditunda, Menaker Bantah: Buktinya, Termin Kedua Tahap I Sudah Disalurkan
Beredar isu bahwa pencairan subsidi gaji di tunda. Terkait hal tersebut Menaker Ida Fauziyah pun membantah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar isu bahwa pencairan subsidi gaji di tunda.
Terkait hal tersebut Menaker Ida Fauziyah pun membantah.
Ida Fauziyah bahkan mengatakan, sudah ada bukti gelombang kedua tahap I sudah disalurkan.
Baca juga: Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Tahun 2021, Ini Alasannya!
Baca juga: Forum Pilkada Damai dan Sehat Helat Coffee Morning, Bahas Pilkada Tinggal Sebulan Lagi
Baca juga: Tewaskan 22 Orang, Becak Kelebihan Beban Angkut 29 Tamu Pernikahan hingga Akhirnya Jatuh ke Sungai
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah menunda pencairan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua.
Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.
"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar.
Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Ida dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020)
Ida mengatakan setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan,
pihaknya di Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK.
Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah
bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Ida.
Ida memastikan pada Senin lalu tahap (batch) 1 juga sudah dicairkan kepada para penerima BSU termin kedua.
Pihaknya di Kemnaker juga tengah memproses pencairan termin kedua sebanyak 2.713.434 orang pada tahap (batch) II.