Tajuk Tamu Tribun Manado
Pengaduan Masyarakat “Koentji” Berantas Korupsi
Masyarakat adalah mitra sejajar yang menjadi mata dan telinga dalam upaya memberantas korupsi.
Editor:
maximus conterius
Lebih jauh pada Pasal 6 ayat (1) dijelaskan, penegak hukum atau komisi wajib merahasiakan kemungkinan dapat diketahuinya identitas pelapor atau isi infromasi, saran, atau pendapat yang disampaikan. Tak hanya itu, dalam ayat (2) juga dikemukakan, apabila diperlukan, atas permintaan pelapor, penegak hukum atau komisi dapat memberikan perlindungan fisik terhadap pelapor maupun keluarganya. (*)
Baca juga: Wakil Ketua KPK Apresiasi Kinerja Kajati Sulut Andi Muh.Iqbal Arief
Baca juga: Kontak Senjata di Intan Jaya Hari Ini, Bocah 6 Tahun Kena Tembak, Satu Anggota TNI dan KKB Tewas
Baca juga: 6 Komponen yang Wajib Diperiksa saat Tune Up Mobil Menurut Pakar Teknis, Kembalikan Performa Mesin