Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dilema Keamanan Oseania Abad Ke-21: Perdagangan Migran dan Pencucian Uang

Salah satu dilema keamanan lainnya adalah masalah pencucian uang, yang merupakan salah satu kejahatan terbesar yang dihadapi oleh negara kepulauan.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa
USS Michael Murphy yang turut menjaga keamanan terhadap migran ilegal di wilayah Oseania 

Hanya masalah waktu saja, organisasi-organisasi tersebut akan semakin marak dan sangat terorganisir dengan baik dan dapat disebut sebagai salah satu kejahatan transnasional yang terorganisir.

Alasan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat di negara asalnya semakin menurun, terdapat beberapa penganiayaan, kemiskinan dan pengangguran.

Hal ini yang memaksa mereka untuk bermigrasi secara ilegal ke negara lain dengan bantuan organisasi profesional yang terlarang, dan mereka bertindak sebagai pedagang manusia.

Integrasi keamanan di wilayah Pasifik Selatan merupakan salah satu jalan terbaik untuk membendung terjadinya pergerakkan perdangan migran.

Selain daripada perdagangan migran, salah satu dilema keamanan lainnya adalah masalah pencucian uang, yang merupakan salah satu kejahatan terbesar yang dihadapi oleh negara-negara kepulauan yang menyerang sektor perekonomian masing-masing negara.

Hal ini menimbulkan banyak ancaman terhadap keamanan nasional dan regional karena hampir semuanya tidak dapat ditangani oleh kekuatan militer masing-masing negara.

Pengaruh globalisasi di bidang ekonomi dan teknologi menjadi salah satu penyebabnya, dimana kemudahan pengiriman uang secara elektronik tidak dapat disangkal telah memudahkan praktek pencucian uang di sejumlah negara Oseania.

Dilema keamanan yang muncul dalam pencucian uang berdampak sangat besar pada negara kepulauan yang ekonominya tidak sekuat negara tetangganya seperti Australia dan Selandia Baru.

Dilema keamanan lainnya muncul dari kurangnya dukungan yang kuat untuk melindungi uang yang diperoleh secara legal dari sistem perpajakan di daerah.

 Jika dilihat dari sudut pandang hukum, sangat sulit bagi penegak hukum untuk mengatur transaksi keuangan antar negara atau kawasan karena sebagian besar pengalihan izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab bersifat rahasia dan terorganisir dengan baik (McDonnell, 1998).

Arus globalisasi dalam transaksi keuangan telah memungkinan negara-negara pulau terpencil seperti Palau dan Nauru untuk meminta bantuan dari Amerika Serikat dalam menyelesaikan masalah pencucian uang yang memanfaatkan perbankan lepas pantai.

Perekonomian negara-negara kepulauan relatif lemah, sehingga kegiatan kriminal terkadang terlewatkan oleh pemerintah.(*)

Referensi:

Mack, Andrew. (1993). Concepts of Security in the Post-Cold  War World. Canberra: Department of International Relations, Australia National University

McDonnell, Rick. (1998). Money Laundering Methodologies and International and Regional Counter-Measures” Australia National Crime Authority, Volume 1

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Ketika Penegak Jadi Pemeras

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved