Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dilema Keamanan Oseania Abad Ke-21: Perdagangan Migran dan Pencucian Uang

Salah satu dilema keamanan lainnya adalah masalah pencucian uang, yang merupakan salah satu kejahatan terbesar yang dihadapi oleh negara kepulauan.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa
USS Michael Murphy yang turut menjaga keamanan terhadap migran ilegal di wilayah Oseania 

Penuli sAndrew Michael Effendi Mahasiswa Hubungan Internasional, UKI Jakarta

KEAMANAN kawasan Oseania telah menghadapi tantangan besar dalam menghadapi globalisasi dan perkembangan teknologi di abad ke-21.

Tidak hanya perkembangan teknologi dan budaya yang dapat diterima dengan hati-hati, tetapi kerentanan ekonomi dan keamanan negara kepulauan telah menyebabkan tingkat kejahatan di Pasifik Selatan meningkat dengan dukungan dari perkembangan teknologi yang ada.

Tingkat kejahatan yang menjadi perhatian negara-negara ini termasuk perdagangan migran dan pencucian uang. Penelaahan keamanan di kawasan Oseania selama satu dekadi terakhir masih mengarah pada ancaman tradisional seperti intervensi militer atau dampak persaingan dari negara adidaya, tetapi melihat pada abad ke-21, masalah keamanan kontemporer akan dilihat lebih luas dengan kemungkinan ancaman seperti kejahatan transnasional yang terorganisir, perubahan demografis, kurangnya kapasitas suatu negara dalam hal perlindungan diri, bentuk pemerintahan yang belum utuh, serta berbagai masalah hukum politik dan tatanan teritorial. Keamanan saat ini terlihat lebih kompleks dan komprehensif (Mack, 1993).

Hingga saat ini, kesepakatan mengenai sifat dan agenda keamanan kontemporer di negara-negara kepulauan telah mendapatkan tanggapan yang kuat dari para pemimpin di kawasan Oseania (Levi, Pernyataan, 17-18 Agustus 2000). Jalan yang mereka tempuh masih panjang untuk menghasilkan keamanan kawasan yang terintegrasi dengan baik dan menciptakan lingkungan yang bebas dari dominasi dan kejahatan.

Dilema keamanan terjadi karena negara-negara kepulauan dianggap tidak mampu menghadapi kekuatan globalisasi, terutama globalisasi keamanan internasional yang kompleks.

Alasan utama banyaknya permasalahan di negara-negara kepulauan karena kelemahan dan kerentanan ekonomi masing-masing entitas, sehingga daerah Pasifik Selatan menjadi tempat yang nyaman bagi setiap pelaku kejahatan transnasional yang terorganisir untuk melakukan aksinya, salah satunya perdagangan migran.

Resesi atau menipisnya sumber daya yang layak secara komersial telah memungkinkan pemerintah menjadi lebih lunak, kurang berhati-hati dalam mengambil keputusan dan dalam beberapa kasus mengabaikan arus migrasi ilegal dan investasi ilegal ke negara mereka (Zhang dan Gaylord, 1996: 182-183). Inilah yang menyebabkan mengapa angka kejahatan di negara-negara kepulauan sangat tinggi, dan jumlah migran yang masuk ke negara mereka melebih kapasitas.

Hal ini dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan perdagangan manusia.

Apa yang membedakan migrasi dari abad ke-21 adalah dengan meningkatnya migrasi dan pembatasan migran oleh masing-masing negara telah meningkatkan peluang migran untuk bermigrasi secara ilegal.

Hal ini terjadi karena terdapat ketidakseimbangan global antara tingkat pendapatan, standar sosial-ekonomi, stabilitas politik, dan keamanan lingkungan, serta perkembangan demografi yang ada. Permasalahan tersebut telah membawa permusuhan dan proteksionisme antara negara-negara di kawasan Oseania dan negara-negara di luar wilayahnya.

Arus migrasi yang deras telah memaksa negara-negara untuk menutup perbatasannya dan membatasi orang asing untuk memasuki negara mereka (Salt dan Stein, 1996: 477-478).

Namun dengan segala bentuk keamanan yang diupayakan, muncul masalah baru ketika para migran tampak terbaikan di beberapa negara seperti kebutuhan yang belum terpenuhi dan asupan pekerja migran yang kurang dan penolakan pencari suaka.

Beberapa dari mereka telah menolak jalur hukum sebagai jalur resmi pengiriman migran karena jumlah pekerja migran yang terbatas. Kesejahteraan manusia berkurang.

Masyarakat mulai menggunakan berbagai cara-cara alternatif dalam bermigrasi yang mana mengabaikan jalur hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved