Pilkada Serentak 2020
Isi Panduan Pilkada Damai yang Diedarkan Keuskupan Manado, Mencakup Sulut, Gorontalo, dan Sulteng
Imam dan DPP serta ormas Katolik memastikan agar tidak terlibat dalam politik praktis dengan menggunakan organisasi dan jabatan gerejani.
Penulis: maximus conterius | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) Keuskupan Manado mengeluarkan surat edaran panduan untuk pilkada damai, Senin (12/10/2020).
Ketua Komisi Kerawam Keuskupan Manado Pastor Kris Ludong mengatakan, surat tersebut ditujukan kepada seluruh umat Katolik di wilayah Keuskupan Manado, para pastor paroki, imam, dan biarawan-biarawati, serta yayasan, komisi, dan unit se-Keuskupan Manado.
Wilayah Keuskupan Manado mencakup tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
Di wilayah Keuskupan Manado digelar Pilgub Sulut dan Pigub Sulteng.
Lalu ada empat pemilihan wali kota, yakni di Manado, Bitung, Tomohon, dan Palu.
Sisanya ada 14 pemilihan bupati, tujuh di antaranya di Sulawesi Tengah, tiga di Gorontalo, dan empat di Sulut.
“Pilkada serentak ini dilaksanakan pada saat kita semua masih berada dalam pusaran pandemi Covid-19,” bunyi surat edaran.
“Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Manado menyampaikan bahwa umat Katolik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan bangsa Indonesia, yang diharapkan secara aktif ikut merawat dan terlibat dalam menentukan masa depan bangsa, melalui pilkada serentak di wilayah masing-masing,”
Tanggung jawab tersebut sejajar dengan pesan Konsili Vatikan II sebagaimana terdapat dalam dokumen Apostolicam Actuositatem (AA), yang menunjuk panggilan dan peran awam di tengah-tengah dunia, dan mengajak Gereja untuk tidak hanya menyampaikan warta tentang Kristus dan menyalurkan rahmat-Nya kepada umat, tetapi juga ikut meresapi dan menyempurnakan tata dunia dengan semangat Injili (bdk. AA.no.5).
Untuk mewujudkan tanggung jawab tersebut, Kerawam menyebut sejumlah hal yang penting menjadi panduan.
Pertama, umat dan para pastor paroki, imam, dan biarawan-biarawati diharapkan membaca dan menyebarluaskan dua buku panduan Pilkada 2020 yang dikeluarkan oleh Kerawam KWI dan sudah dibagikan.
Dua buku tersebut berjudul “Keterlibatan Umat Katolik dalam Pilkada” serta “Peran Serta Umat Katolik dalam Mewujudkan Pilkada Berkualitas”.
Kedua, semua umat dapat ikut memilih pada tanggal 9 Desember 2020 dan menggunakan hak pilih secara bebas dan bertanggung jawab berdasarkan suara hati tanpa dipengaruhi oleh politik uang dan politik intimidasi dalam bentuk apapun.
Ketiga, tetap menjaga perdamaian dengan tidak menyebarkan fitnah atau berita hoaks yang bisa mengakibatkan rusaknya relasi persaudaraan di antara warga yang berbeda.
Umat Katolik dipanggil untuk membangun persatuan dan persaudaraan terutama pada saat pelaksanaan pilkada ini adalah masa Adven, masa penantian kedatangan Yesus Kristus.