Terkini Nasional
Laki-laki Lebih Banyak Lakukan Korupsi Daripada Wanita, Ini Penjelasan ICW
Dari 906 terdakwa jenis kelamin terdakwa korupsi yang teridentifikasi sebanyak 896 terdakwa berjenis kelamin laki-laki.
Sementara Pengadilan Tinggi atau pengadilan tingkat banding mengadili 162 perkara dengan rata-rata hukuman 3 tahun 6 bulan, sedangkan Mahkamah Agung yang menangani kasasi dan Peninjauan Kembali mengadili delapan perkara dengan rata-rata hukuman 4 tahun 8 bulan.
Kurnia mengakui rata-rata hukuman terdakwa korupsi pada semester I 2020 mengalami peningkatan dibanding rata-rata hukuman koruptor pada 2019 berdasarkan pemantauan ICW yakni 2 tahun 7 bulan.
Namun, dengan rata-rata hukuman terdakwa korupsi pada semester I 2020 yang masih tergolong ringan tersebut, ICW pesimis dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku korupsi.
"Cita-cita untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi pemberian efek jera yang maksimal rasanya masih sangat jauh akan bisa terealisasi kalau kita melihat data seperti ini," kata Kurnia. (Tribun Network/ham/kps/wly)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• Sebanyak 132 Dokter Indonesia Meninggal Dunia Akibat Virus Corona, Ini Penyebab Utamanya
• VIRAL Anak Sultan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pakai Helm Rp 9,4 Juta, Outfitnya Jadi Sorotan
• Ramalan Zodiak, Senin 12 Oktober 2020: Libra Penuh Energi & Antusias, Aquarius Dihantui Masa Lalu
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul ICW: Ternyata Laki-laki Lebih Doyan Korupsi Ketimbang Wanita,