Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Laki-laki Lebih Banyak Lakukan Korupsi Daripada Wanita, Ini Penjelasan ICW

Dari 906 terdakwa jenis kelamin terdakwa korupsi yang teridentifikasi sebanyak 896 terdakwa berjenis kelamin laki-laki.

Editor: Rhendi Umar
THINKSTOCK.COM
Ilustrasi 

Sementara Pengadilan Tinggi atau pengadilan tingkat banding mengadili 162 perkara dengan rata-rata hukuman 3 tahun 6 bulan, sedangkan Mahkamah Agung yang menangani kasasi dan Peninjauan Kembali mengadili delapan perkara dengan rata-rata hukuman 4 tahun 8 bulan.

Kurnia mengakui rata-rata hukuman terdakwa korupsi pada semester I 2020 mengalami peningkatan dibanding rata-rata hukuman koruptor pada 2019 berdasarkan pemantauan ICW yakni 2 tahun 7 bulan.

Namun, dengan rata-rata hukuman terdakwa korupsi pada semester I 2020 yang masih tergolong ringan tersebut, ICW pesimis dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku korupsi.

"Cita-cita untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi pemberian efek jera yang maksimal rasanya masih sangat jauh akan bisa terealisasi kalau kita melihat data seperti ini," kata Kurnia. (Tribun Network/ham/kps/wly)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Sebanyak 132 Dokter Indonesia Meninggal Dunia Akibat Virus Corona, Ini Penyebab Utamanya

VIRAL Anak Sultan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pakai Helm Rp 9,4 Juta, Outfitnya Jadi Sorotan

Ramalan Zodiak, Senin 12 Oktober 2020: Libra Penuh Energi & Antusias, Aquarius Dihantui Masa Lalu

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul ICW: Ternyata Laki-laki Lebih Doyan Korupsi Ketimbang Wanita,

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved