Nilai Tukar Petani
Agustus 2020, Nilai Tukar Petani Sulut Naik Tipis, Daya Beli Membaik
Daya beli petani di Sulut membaik meskipun masih menghadapi pandemi Covid-19.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Daya beli petani di Sulut membaik meskipun masih menghadapi pandemi Covid-19.
Hal ini tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara (Sulut) pada Bulan Agustus 2020 yang baik 0,15 persen menjadi 98,27.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Dr Ateng Hartono mengatakan, jika dibandingkan dengan Juli 2020, 98,13, NTP membaik.
"Artinya, daya beli petani sedikit membaik," katanya, Senin (07/09/2020).
• Juli 2020, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Sulut 26,17 Persen
• Usai Daftarkan Olly-Steven ke KPU, Melki Suawah Pimpin Rakor DPD Partai Gerinda Sulut
• Badan Jalan Trans Sulawesi di Bolsel Rusak Parah Akibat Terjangan Banjir
Ia menjelaskan, membaiknya nilai NTP ini disebabkan menurunnya harga-harga barang konsumsi rumah tangga.
Sementara, untuk NTP selama tahun kalender 2020 masih mengalami penurunan 0,27 persen namun secara YoY (tahun ke tahun) masih menunjukkan kenaikan 1,71 persen.
Terkait itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) turun 0,21 persen; dari nilai 98,52 di bulan Juli menjadi 98,31 di Agustus.
Meskipun demikian, NTP Sulut masih di bawah angka nasional. Secara nasional, NTP Agustus 2020 sebesar 100,65 atau naik 0,56 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
• Cerita Bricet Si Tukang Bendi yang Tidak Jadi Membawa VAP-HR Mendaftar di KPU Sulut
• Suka Bentuk Kue Berbentuk Bulat? Anda Punya Kemampuan Tak Terbatas, Arti pada Tes Kepribadian
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik
sebesar 0,39 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,17 persen.
Secara nasional, NTP Januari–Agustus 2020 sebesar 101,21 dengan nilai It sebesar 106,84 sedangkan Ib sebesar 105,55.
NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
• Kerugian Bencana Banjir dan Longsor di Bolsel Diperkirakan Capai 1 Triliun
• Sejumlah Karyawan Swasta Belum Terima BLT Rp 600 Ribu, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Penyebabnya
"Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik," jelas Ateng.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks
harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Dimana, komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.(ndo)
• Seorang Janda Anggota Keluarga Buronan ISIS Diadili di Pengadilan Terosis
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: