Sulawesi Utara
DJKN Suluttenggomalut Dorong Lelang Sukarela, Harga Jual Lebih Tinggi dari Limit
Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Suluttenggomalut mendorong pemanfaatan fasilitas layanan negara lelang sukarela.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Suluttenggomalut mendorong pemanfaatan
fasilitas layanan negara lelang sukarela.
Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, AY Dhaniarto mengatakan, sejauh ini memang minat masyarakat terhadap
lelang sukarela relatif kurang.
Selama ini, layanan tersebut paling banyak dimanfaatkan oleh showroom mobil dan orang pribadi.
"Kamarin, sebelum pandemi Covid-19 dalam sebulan ini ada dua atau tiga kali lelang sukarela dari perusahaan
otomotif," kata Dhaniarto kepada Tribun Manado di kantornya, Kamis (23/07/2020).
Dhaniarto bilang, masih kurangnya lelang sukarela juga tak lepas dari budaya timur yang identik
dengan proses tawar menawar.
Masyarakat lebib suka menjual barangnya secara langsung atau melalui perantara.
"Sementara di lelang sukarela, berlaku prinsip open bidding, tertinggi," jelasnya seraya mengatakan, DJKN Suluttenggomalut
konsisten mensosialisasikan manfaat layanan lelang sukarela.
Sementara, Kabid Lelang DJKN Suluttenggomalut, Neil Prayoga mengatakan, lelang sukarela oleh DJKN
sebenarnya lebih menguntungkan.
Selain ada batas harga sesuai permintaan penjual barang, biasanya objek lelang laku dengan harga di atas
'limit' yang ditetapkan.
"Sebagian besar justru terjual dengan harga yang lebih mahal karena ada penawaran, siapa yang menawar
dengan harga tertinggi, dia yang ditetapkan sebagai pemenang," ujarnya.
Neil bilang, untuk melakukan lelang sukarela, caranya mudah. Cukup mendatangi KPKNL setempat atau pejabat
lelang kelas II yang ditetapkan DJKN.
Pemilik barang cukup melaporkan rencana lelang serta menentukan batas harga yang dikehendaki.
Selanjutnya disepakati waktu lelang. "Tentunya waktu lelang bisa dipenuhi KPKNL atau pejabat lelang swasta," katanya.
Ia bilang, lelang sukarela adalah mekanisme jual beli yang mudah, objektif dan aman.
Selain itu Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang sukarena lebih rendah dari lelang eksekusi atau
lelang barang milik negara lainnya.
(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)
BERITA TERBARU :
• Di Mata Najwa, Brigjen Prasetijo Bertemu Djoko Tjandra, Berebut Jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis?
• Makan Malam Bersama Ganjar Pranowo, Ashanty Ngaku Suka Menunya: Belinya di Mana Pak Gubernur?
• Warganet Minta Dinda Posting Foto Transformasi dari Pria Jadi Transgender, Air Mata Keluar Saat Edit
TONTON JUGA :