Mata Najwa
Bahas Soal Surat Jalan dari Brigjen Prasetyo, Anita Kolopaking: Kan Institusi Besar Masa Saya Ragu
Diketahui dalam acara tersebut Anita Kolopaking yang merupakan Kuasa Hukumnya Djoko Tjadra hadir.
Anita kemudian membantah kliennya mendapat kemudahan dalam membuat dokumen negara tersebut.
Menurut dia, Djoko Tjandra sudah melakukan prosedur yang biasa.
Awalnya, Anita mengaku hanya meminta Lurah Grogol Selatan Asep Subahan untuk mengonfirmasi data-data Djoko Tjandra sebagai warga di daerah tersebut.
Hal itu sesuai permintaan kliennya karena Djoko Tjandra tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Pak Djoko bilang sama saya, 'Anita, bisa tanya di kelurahan saya, apakah saya bisa memperpanjang KTP saya?'," ungkap Anita Kolopaking.
Ia menyebutkan KTP Djoko Tjandra sudah berakhir pada 2012.
"Saya datang ke kelurahan, ternyata kelurahan waktu itu tutup karena WFH (work from home). Saya telepon, Beliau (Asep Subahan) mengatakan, 'Saya ada di rumah'," jelas Anita.
Anita kemudian mendatangi rumah Lurah Asep Subahan yang tidak jauh dari kelurahan.
Ia mengaku saat itu hanya ingin mengonfirmasi kebenaran data kependudukan Djoko Tjandra.
Anita juga menanyakan bagaimana Djoko Tjandra dapat memperpanjang KTP-nya.
"Ketika saya datang, saya bilang, 'Pak ada warga Bapak, namanya Djoko Soegiarto Tjandra' dengan saya tunjukin foto dari WhatsApp," ungkapnya.
"Ini Beliau ingin mengetahui apakah Beliau masih warga Bapak di sini? Ingin mengetahui apakah Beliau dapat memperpanjang KTP-nya," papar Anita.
Lurah Asep kemudian menjelaskan data itu harus diklarifikasi terlebih dulu.
Anita juga menjelaskan yang bersangkutan sudah 11 tahun tidak berada di Indonesia karena tinggal di luar negeri.
Setelah dicek, Asep membenarkan KTP Djoko Tjandra masih aktif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/najwa-shihab-dan-anita-kolopaking.jpg)