Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Najwa

Bahas Soal Surat Jalan dari Brigjen Prasetyo, Anita Kolopaking: Kan Institusi Besar Masa Saya Ragu

Diketahui dalam acara tersebut Anita Kolopaking yang merupakan Kuasa Hukumnya Djoko Tjadra hadir.

Editor: Glendi Manengal
YouTube Najwa Shihab
Najwa Shihab dan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking 

"Enggak ada, saya enggak merasa diatur, karena waktu itu Pak Pras bilang, yaudah kita punya standar surat jalan," jawab Anita.

Dikatakan Najwa Shihab, yang membuat merasa ada kejanggalan adalah dituliskannya pekerjaan Djoko Tjandra sebagai konsultan Kabareskrim yang beralamat di kantornya yang berada di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Anita tentunya sangat paham bagaimana standar yang benar.

Terlebih saat itu, Djoko Tjandra yang sedang menjadi buron justru ditulis sebagai konsultan dari Bareskrim.

"Surat jalan yang menunjuk sebagai konsultan Kabareskrim kantornya di sana. Itu tidak aneh menurut Anda?" ungkap Najwa Shihab.

"Anda advokat sudah berpuluh-puluh tahun tidak aneh klien Anda yang notabene buron tiba-tiba jadi konsultan Kabareskrim," cecarnya.

Menanggapi hal itu, Anita mengaku juga sebelumnya sempat menanyakan penyebutan sebagai konsultan kepada Brigjen Prasetyo.

"Saya tanya dulu kenapa kok konsultan, terus ada Trunojoyo 'enggak apa-apa buk itu standar kami', itu sudah saya tanyakan," terang Anita.

"Yang jelas itu bukan standar, karena kalau standar tidak akan dicopot dari posisi dan jabatannya sekarang Jenderal Prasteyo," kata Najwa Shihab menutup.

Simak videonya mulai menit ke- 5.40

Alasan Pengacara Datangi Rumah Lurah Grogol Selatan untuk Buat KTP Djoko Tjandra

Pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, menjelaskan alasan dirinya mendatangi rumah Lurah Grogol Selatan terkait pembuatan e-KTP.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (22/7/2020).

Diketahui jejak buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Bali Djoko Tjandra terdeteksi membuat KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu.

Kejadian tersebut menuai sorotan karena Djoko Tjandra yang masih berstatus buron dapat dengan mudah membuat KTP tanpa terdeteksi.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved