Mata Najwa
Bahas Soal Surat Jalan dari Brigjen Prasetyo, Anita Kolopaking: Kan Institusi Besar Masa Saya Ragu
Diketahui dalam acara tersebut Anita Kolopaking yang merupakan Kuasa Hukumnya Djoko Tjadra hadir.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Semalam di acara Mata Najwa membahas soal Djoko Tjandra.
Diketahui dalam acara tersebut Anita Kolopaking yang merupakan Kuasa Hukumnya Djoko Tjadra hadir.
Terkait hal itu, Najwa Shihab terus menanyai Kuasa Hukum Djoko Tjandra.
• Viral Catherine Wilson Tampak Seperti Ngefly di Acara TV, Ini Videonya
• Amerika Mengecam Sistem Senjata Kiamat Rusia yang Dibangun Vladimir Putin
• VIRAL Video TikTok, Seorang Ayah Manjakan Kucingnya & Dibelikan Mobil Main, Begini Komentar Netizen!
Presenter Najwa Shihab mencecar Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking membahas terkait dengan surat jalan kepada kliennya.
Sebelumnya Djoko Tjandra yang berstatus sebagai buron mendapatkan surat jalan yang dikeluarkan langsung oleh Brigjen Pol Prasetyo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Dalam surat jalan tersebut juga dituliskan bahwa kedudukan Djoko Tjandra adalah sebagai konsultan dari Bareskrim.
Dilansir TribunWow.com, Najwa Shihab lantas menanyakan kepada Anita apakah tidak ada kejanggalan terkait hal tersebut.
Hal itu diketahui dari acara Mata Najwa yang tayang di kanal Youtube 'Trans7', Rabu (22/7/2020).
"Soal surat perjalanan yang dikeluarkan Brigjen Prasetyo itu anda tidak merasa janggal begitu?" tanya Najwa Shihab.
"Kenapa bisa ada surat perjalanan keluar mengatasnamankan klien anda sebagai konsultan Bareskrim, kemudian tes Covid dilakukan di sana dan sebagainya," lanjutnya.
Menanggapi pertanyaan dari Najwa Shihab, Anita menilai hal itu adalah wajar saja dan menyebutnya sebagai standar.
Terlebih ia mengaku sudah percaya kepada Prasetyo karena di bawah institusi besar.
"Saat itu saya pikir memang standar, ini kan institusi besar masak saya harus ragu yang dikeluarkan oleh beliau," kata Anita.
Merasa bukan itu yang dimaksudkan, Najwa Shihab lantas mempersoalkan apakah hal itu merupakan bentuk rekayasa dari Anita dan timnya.
"Bukan ragu apakah itu justru rekayasa yang diatur oleh Anda dan tim?," tanya Najwa.
			