Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Indonesia Lawyer Club

Anita Kolopaking Pengacara dari Djoko Tjandra Bantah Kliennya Disebut Buron: Beliau Bebas Tahun 2001

Terkait hal tersebut, diketahui diacara itu membahas soal Djoko Tjandra yang menjadi terdakwa tindak pidana korupsi.

Editor: Glendi Manengal
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), dirinya memberikan bantahan terhadap penyebutan kepada kliennya yang disebut sebagai buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Meskipun begitu, pada 16 Juni 2009 Djoko Tjandra tidak muncul saat dipanggil MA.

Ia diduga kabur ke negara lain sehari sebelum MA menjatuhkan vonis dan tidak pernah menjalani hukuman.

Sejak saat itu Djoko Tjandra masuk dalam DPO Kejaksaan Agung.

Telah Melalui Penelitian yang Sangat Panjang, Larangan Ekspor Senjata Inggris ke Arab Saudi Dicabut

Selain Lemahkan Dolar Hong Kong, AS Putuskan Membatalkan dan Mengakhiri Perjanjian

Pelatih Barcelona Masih Berharap Juara Musim Ini, dengan Hitungan Matimatika

(TribunWow/Elfan Nugroho/Brigita)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul " Pengacara Bantah Djoko Tjandra sebagai Buron: Beliau Bebas Merdeka Tahun 2001 "

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved