Update Virus Corona Indonesia
Polisi Membiarkan Keluarga yang Nekat Jemput Paksa Jenazah COVID-19, Terungkap Ini Alasannya
Puluhan anggota keluarga membawa jenazah dan menolak prosedur pemakaman Covid-19.
"Pada saat itu jenazah pasien sudah berada di dalam mobil ambulance. Tapi karena keluarga minta untuk di salatkan, jadi diturunkan dulu jenazahnya," ucap Edison, Senin (6/7/2020).

Sambung Edison, saat diturunkan dari ambulance, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, ternyata malah dinaikkan oleh keluarga ke dalam mobil mereka.
"Infonya mobil itu pergi, yang berdasarkan informasi menuju arah Belawan," ucap Edison.
"Di sini kita tidak bisa berkomentar, yang pasti soal pemulasarannya sudah kita kerjakan," sambungnya.
Pasien juga lanjut Edison, sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit milik Pemko Medan itu selama satu malam, yakni masuk pada Jumat (3/7/2020) malam, dan meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.
"Untuk komorbid pasien, adalah pneumonia," ujar Edison.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dimintai tanggapannya soal kejadian ini meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah Covid-19.
Karena, tegas dia, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru Covid-19.
"Kita khawatirnya, akan dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi tentukan bahaya.
Karena bagaimana, seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol Covid-19 sementara dia terkonfirmasi, walaupun hasil labnya belum ada. Itu yang kita khawatirkan," ucap Aris. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Jemput Paksa Jenazah di RS Madani dan RS Pirngadi Medan, Polisi Terpaksa Membiarkan https://medan.tribunnews.com/2020/07/06/kronologi-jemput-paksa-jenazah-di-rs-madani-dan-rs-pirngadi-medan-polisi-terpaksa-membiarkan?