Update Virus Corona Indonesia
Polisi Membiarkan Keluarga yang Nekat Jemput Paksa Jenazah COVID-19, Terungkap Ini Alasannya
Puluhan anggota keluarga membawa jenazah dan menolak prosedur pemakaman Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MEDAN - Hingga saat ini aksi pengambilan jenazah Covid-19 terus terjadi di tengah masyarakat.
Belum lama ini, penjemputan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, kembali terjadi.
Pengambilan jenazah Covid-19 tersebut terjadi di Kota Medan.
Tepatnya di Rumah Sakit (RS) Madani di Jalan AR Hakim, Kota Medan, Kamis (2/7/2020) dini hari lalu.
Puluhan anggota keluarga membawa jenazah dan menolak prosedur pemakaman Covid-19.
Bahkan, Sempat terjadi adu mulut antara keluarga dengan polisi yang sedang melakukan pengamanan.

Untuk menghindari aksi anarkistis warga, polisi akhirnya membiarkan keluarga korban membawa jenazah.
Keluarga menolak almarhum disebut sebagai pasien Covid-19.
Mereka kemudian membawa jenazah ke jalan dan memberhentikan angkutan umum yang sedang melintas di tengah jalan.
Keluarga memasukkan jenazah ke dalam kendaraan untuk dibawa ke rumah duka di wilayah Mandala, Kota Medan.
Perwakilan RS Madani Dokter Riski mengatakan, pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada (30/6/2020).
Selama dalam penanganan menunjukkan gejala-gejala yang mengarah ke Covid-19.
"Hasil pemeriksaan, gejala-gejala, foto thoraks dan rapid test mendukung ke arah pasien Covid-19. Kami berupaya memberi penjelasan, namun jadinya seperti ini," ucap Riski.
Sementara itu, hal yang serupa juga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan
Saat dikonfirmasi, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin menjelaskan, jenazah tersebut dibawa keluarga, bahkan dengan menggunakan mobil pribadi.
"Pada saat itu jenazah pasien sudah berada di dalam mobil ambulance. Tapi karena keluarga minta untuk di salatkan, jadi diturunkan dulu jenazahnya," ucap Edison, Senin (6/7/2020).

Sambung Edison, saat diturunkan dari ambulance, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, ternyata malah dinaikkan oleh keluarga ke dalam mobil mereka.
"Infonya mobil itu pergi, yang berdasarkan informasi menuju arah Belawan," ucap Edison.
"Di sini kita tidak bisa berkomentar, yang pasti soal pemulasarannya sudah kita kerjakan," sambungnya.
Pasien juga lanjut Edison, sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit milik Pemko Medan itu selama satu malam, yakni masuk pada Jumat (3/7/2020) malam, dan meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.
"Untuk komorbid pasien, adalah pneumonia," ujar Edison.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dimintai tanggapannya soal kejadian ini meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah Covid-19.
Karena, tegas dia, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru Covid-19.
"Kita khawatirnya, akan dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi tentukan bahaya.
Karena bagaimana, seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol Covid-19 sementara dia terkonfirmasi, walaupun hasil labnya belum ada. Itu yang kita khawatirkan," ucap Aris. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Jemput Paksa Jenazah di RS Madani dan RS Pirngadi Medan, Polisi Terpaksa Membiarkan https://medan.tribunnews.com/2020/07/06/kronologi-jemput-paksa-jenazah-di-rs-madani-dan-rs-pirngadi-medan-polisi-terpaksa-membiarkan?